Akibat Hukum Cacat Administrasi Penerbitan Sertipikat Tanah Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Authors

June 30, 2025

Downloads

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk mengatasi kesenjangan dan mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Namun, implementasinya terdapat beberapa kesalahan yang menyebabkan cacat administrasi dan berimplikasi hukum pada sertipikat tanah. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder berupa putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam analisis, faktor penyebab cacat administrasi teridentifikasi yang meliputi: ketidakcermatan aparatur pertanahan, itikad tidak baik dari pemohon, kekosongan hukum, dan kurangnya data spasial di kantor pertanahan. Cacat administrasi menyebabkan sertipikat tanah batal demi hukum dan kerugian bagi pemilik tanah yang sah. Untuk mewujudkan kepastian hukum, pencabutan dan pembatalan sertipikat tanah harus dilakukan dengan eksekusi teknis oleh Kementerian ATR/BPN sesuai prosedur hukum. Penelitian ini mereferensikan evaluasi menyeluruh terhadap produk PTSL untuk memitigasi dan menangani pengaduan dari kegiatan PTSL. Implementasi tata kelola berbasis asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dan sinergi antar unit kerja penting untuk meningkatkan kualitas produk pertanahan dan mencegah cacat administrasi.