Perbandingan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan pada saat Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli Ditinjau dari Asas Certainty dan Asas Convenience of Payment (Studi Kasus di Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan)

Time of Tax Liability for BPHTB Principle of Certainty Principle of Convenience of Payment

Authors

October 31, 2025

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembayaran BPHTB di Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan serta untuk mengetahui perbandingan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan pada saat Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli di Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan jika ditinjau dari Asas Certainty dan Asas Convenience of Payment.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dan juga kuisioner untuk responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari hasil penelusuran kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang digunakan untuk menganalisa data yang diperoleh secara deskriptif analitis sehingga dapat mengungkapkan dan memahami kebenaran aturan hukum.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran BPHTB di Kabupaten Tabanan dilaksanakan pada saat sebelum penandatanganan AJB baik itu PPJB lunas maupun belum lunas, sedangkan pembayaran BPHTB di Kota Denpasar dilaksanakan pada saat sebelum penandatanganan AJB untuk PPJB belum lunas/bertahap dan khusus untuk PPJB lunas dilaksanakan pada saat sebelum penandatanganan PPJB. Pelaksanaan pembayaran BPHTB sebagaimana yang diimplementasikan Kabupaten Tabanan lebih mencerminkan Asas Certainty dan Asas Convenience of Payment dibandingkan dengan pelaksanaan pembayaran BPHTB di Kota Denpasar.