Akibat Hukum Perjanjian Fidusia yang Dibuat dengan Akta Dibawah Tangan

Akibat Hukum Perjanjian Fidusia Perlindungan Hukum Eksekusi.

Authors

February 3, 2020

Downloads

Perkembangan di bidang ekonomi dan perdagangan telah mempengaruhi berkembangnya aneka jenis perjanjian dalam masyarakat. Salah satunya adalah perjanjian pinjam-meminjam melalui lembaga pembiayaan dengan perjanjian standar. Dalam hal Fidusia wajib membuat Akta Fidusia secara otentik serta melakukan pendaftaran agar terbit Sertipikat Fidusia agar memudahkan kreditor untuk melaksanakan eksekusi jika debitor cidera janji. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah doctrinal legal research. Akibat hukum perjannjian fidusia yang dibuat dibawah tangan yaitu mengenai akibat hukum terhadap proses eksekusi serta perlindungan hukum debitor. Ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia Perusahaan pembiayaan konsumen dalam hal menyediakan barang kepada nasabah wajib diikuti dengan pembuatan akta jaminan fidusia dihadapan Notaris serta melakukan pendaftaran agar proses eksekusi tersebut dapat menjadi legal. Dalam hal perlindungan hukum debitor, Indonesia memiliki peraturan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang didalamnya membahas mengenai lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), masyarakat diharapkan melakukan pelaporan kepada lembaga tersebut jika eksekusi yang dilakukan
tidak sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia.