Perjanjian Lisensi Dalam Penggunaan Musik Sampling
Downloads
Musik merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi dalam hak cipta. Seiring dengan perkembangan teknologi, terdapat pula banyak perkembangan teknik dalam bermusik yang dilakukan oleh musisimusisi, salah satunya adalah musik sampling. Sampling dilakukan dengan mengambil bagian dari komposisi atau rekaman lagu atau musik yang telah ada, bagian tersebut kemudian diolah dan dikombinasikan dengan komposisi yang dibuat oleh sampler sendiri, sehingga menghasilkan lagu atau musik yang baru. Hasil dari penggunaan sampling ini dapat dilindungi dengan hak cipta sebagai ciptaan asli terpisah dari lagu atau musik asal. Akan tetapi dalam penggunaan musik sampling dibutuhkan izin baik dari pencipta dan/atau pemilik hak terkait dari lagu atau musik asal agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta. Izin yang diberikan dituangkan dalam bentuk perjanjian lisensi secara tertulis baik berupa akta otentik yang dibuat oleh notaris maupun akta di bawah tangan. Perjanjian lisensi kemudian perlu dilakukan pendaftaran agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga.
Buku
Elyta Ras, Hukum Hak Cipta Indonesia (PT Citra Aditya Bakti 2012).
Gunawan Widjaja, Lisensi (PT Raja Grafindo Persada 2003).
Hasanuddin Rahman, Contract Drafting (PT Citra Aditya Bakti 2006).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Prenadamedia Group 2011).
Rahmi Jened, Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI) (Rajawali Press 2013).
Rini Pamungkasih, 101 Draft Surat Perjanjian (Kontrak) (Gradien Mediatama 2009).
Roeslan Saleh, Seluk Beluk Praktis Lisensi (Sinar Grafika 1991).
Salim SH, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak (Sinar Grafika 2010).
Simon Stokes, Art & Copyright (Hart Publishing 2001).
Subekti, Aneka Perjanjian (PT Citra Aditya Bakti 1995).
Subekti, Pokok-Pokok dalam Hukum Perdata (PT Intermasa 1985).
Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata (Sinar Grafika 2013).
Jurnal
Brian Fitzgerald dan Damien O'brien, ‘Digital Sampling And Culture Jamming In A Remix World: What Does The Law Allow?', (2005), 10(4) Media and Arts Law Review.
Henry Self, ‘Digital Sampling (A Cultural Perpective)', (2002), 9:2 UCLA Entertainment Law Review.
Thesis
John Lindenbaum, ‘Music Sampling and Copyright Law' (Princeton University 1999).
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432).
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491).
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5599).
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 301).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works, 1971.
Copyright (c) 2018 Notaire
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.