Perjanjian Lisensi Dalam Penggunaan Musik Sampling

Musik Hak Cipta dan Hak Terkait Perjanjian Lisensi.

Authors

July 25, 2018

Downloads

Musik merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi dalam hak cipta. Seiring dengan perkembangan teknologi, terdapat pula banyak perkembangan teknik dalam bermusik yang dilakukan oleh musisimusisi, salah satunya adalah musik sampling. Sampling dilakukan dengan mengambil bagian dari komposisi atau rekaman lagu atau musik yang telah ada, bagian tersebut kemudian diolah dan dikombinasikan dengan komposisi yang dibuat oleh sampler sendiri, sehingga menghasilkan lagu atau musik yang baru. Hasil dari penggunaan sampling ini dapat dilindungi dengan hak cipta sebagai ciptaan asli terpisah dari lagu atau musik asal. Akan tetapi dalam penggunaan musik sampling dibutuhkan izin baik dari pencipta dan/atau pemilik hak terkait dari lagu atau musik asal agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta. Izin yang diberikan dituangkan dalam bentuk perjanjian lisensi secara tertulis baik berupa akta otentik yang dibuat oleh notaris maupun akta di bawah tangan. Perjanjian lisensi kemudian perlu dilakukan pendaftaran agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga.