[1]
Nurwahjuni, yuniarti, and F. R. . Waluyo, “Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Terhadap Keterangan yang Diperolehnya Dalam Pembuatan Akta”, Ntr, vol. 7, no. 3, pp. 445–462, Oct. 2024.