Mardiana, L., S. Anggrek, and A. P. Djimat. “Eksistensi Putusan MK Nomor 46/PUU/VIII/ 2010 Dan Putusan MK Nomor 69/PUU/XIII/2015 Setelah Adanya Undang-Undang Tentang Perkawinan Terbaru”. Notaire, vol. 3, no. 1, Feb. 2020, pp. 129-50, doi:10.20473/ntr.v3i1.16763.