[1]
Hardjaloka, L. 2015. KEPAILITAN LINTAS BATAS PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN PERBANDINGANNYA DENGAN INSTRUMEN NASIONAL DI BEBERAPA NEGARA. Yuridika. 30, 3 (Sep. 2015), 480–504. DOI:https://doi.org/10.20473/ydk.v30i3.1952.