[1]
Sugiharto, H. and Abrianto, B.O. 2018. Perlindungan Hukum Non Yudisial terhadap Perbuatan Hukum Publik oleh Pemerintah. Yuridika. 33, 1 (Feb. 2018), 41–72. DOI:https://doi.org/10.20473/ydk.v33i1.7280.