Tjitrawati, A. T. (2015). PENATAAN ATURAN HIPOTIK KAPAL SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Yuridika, 25(3), 286–303. https://doi.org/10.20473/ydk.v25i3.5977