Anugerah, D. P., & Yuniarti, Y. (2010). IMPLEMENTASI PRINSIP TRANSPARANSI MELALUI PERATURAN PRESIDEN NO. 26 TAHUN 2010 PADA INDUSTRI EKSTRAKTIF. Yuridika, 25(1), 33–50. https://doi.org/10.20473/ydk.v25i1.184