1.
Syita KK. PENERAPAN PRINSIP PEMBUKTIAN HUKUM PERDATA FORMIL DALAM ARBITRASE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999. Yuridika [Internet]. 2014 Jan. 26 [cited 2024 Nov. 28];29(1). Available from: https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/356