Pengalaman Wanita Korban Intimate Partner Violence (IPV) yang Bertahan Pada Hubungan Penuh Kekerasan
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran pengalaman wanita korban intimate partner violence (IPV) yang bertahan dalam hubungan penuh kekerasan, alasan bertahan, dan pemaknaan terhadap kekerasan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Penelitian ini menggunakan wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data. Teknik pencarian partisipan menggunakan teknik purposif. Partisipan sebanyak 3 orang dengan rentang usia 21-23 tahun. Teknik analisis data menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA) dengan tahapan sebagai berikut: menyusun transkrip wawancara, membuat catatan awal, membuat komentar eksploratoris, membuat tema superordinat, dan melaporkan hasil. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengalaman wanita korban IPV yang bertahan pada hubugan penuh kekerasan tidak dapat dilepaskan dari bagaimana mereka mempersepsikan dan memaknai kekerasan yang dialami. Ditemukan adanya pemaknaan positif terhadap kekerasan seperti bentuk kasih sayang, upaya melindungi, dan mengubah wanita menjadi lebih baik. Keputusan bertahan juga diperkuat dengan beberapa alasan seperti cinta, faktor keluarga, dan keyakinan bahwa pasangan akan berubah.
Brehm, Miller, Pelman, & Campbell. (2002). Intimate Relationship. New York: McGraw-Hill.
Carr, A. (2005). The Handbook of Child and Adolescent Clinical Psychology. New York: Routledge.
Estrellado, A. F., & Loh, J. (. (2016). To Stay in or Leave an Abusive Relationship: Losses and Gains Experienced by Battered Filipino Women. Journal Interpersonal Violence, 1-21.
Festinger, L. (1957). A Theory of Cognitive Dissonance. California: Stanford University Press.
Golding, J. M. (1999). Intimate Partner Violence as a Risk Factor for Mental Disorders: A Meta-Analysis. Journal of Family Violence, 99-131.
Hasbiansyah, O. (2008). Pendekatan Fenomenologis: Pengantar Praktik Penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi. 163-180.
Kahija, Y. L. (2017). Penelitian Fenomenologis: Jalan Memahami Pengalaman Hidup. Sleman: PT. KANISIUS.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2018, Maret 20). KemenPPPA. Retrieved from www.kemenpppa.go.id: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1669/waspada-bahaya-kekerasan-dalam-pacaran
Khaninah, A. N., & Widjanarko, M. (2016). Perilaku Agresif yang Dialami Korban Kekerasan dalam Pacaran. Jurnal Psikologi Undip, 151-160.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2019, Maret 6). Komnas Perempuan. Retrieved from komnasperempuan.go.id: https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-catatan-tahunan-catahu-komnas-perempuan-2019%20
Loue, S. (2002). Intimate Partner Violence: Societal, Medical, Legal, and Individual Responses. New York: Kluwer Academic Publishers.
Putriana, A. (2018). Kecemasan dan Strategi Coping Pada Wanita Korban Kekerasan Dalam Pacaran (Studi Kasus di Samarinda). Psikoborneo, 691-703.
Sekarline, I., & Margaretha. (2013). Stockhol Syndrome pada Wanita Dewasa Awal yang Bertahan dalam Hubungan yang Penuh Kekerasan. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 1-6.
Å pinarec, K. (2018). Toxic Relationship in New Adult Literature. Osijek: Digitalni Akademski Arhivi i Repozitoriji.
Stenberg, R. J., & Weis, K. (Eds.). (2006). The New Psychology of Love. London: Yale Uniersity Press.
World Health Organization. (2013). World Health Statistics. France: World Health Organization.
BRPKM is a periodical publication with open access to the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0). Therfore, the copyright remains with the author.
With this license, anyone has the right to use the information and to re-distribute the content contained in this journal for any purpose, including commercial purposes. It can be done as long as it fulfills two conditions, namely; (1) you shall provide attribution by citing the original link source, and state if any changes have been made; and (2) you may not use any legal provisions or technological means of control that can legally restrict others from doing the things that are permitted by this license.
Journal editors will not ask the author to approve the transfer of copyright on all published manuscripts.