Pengawasan penggunaan senjata api legal di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya

pistol senjata perizinan polisi kontrol sosial kewenangan

Authors

May 20, 2020

Downloads

Pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk melindungi diri mereka sendiri dan properti mereka (bela diri) dari ancaman orang lain. Penelitian ini berfokus pada proses perizinan penggunaan senjata api hukum dan upaya polisi untuk mengawasi penggunaan senjata api hukum di yurisdiksi polisi metropolitan regional. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada enam jenis izin pemilik senjata api. Upaya polisi dalam mengawasi penggunaan senjata api di kepolisian daerah metropolitan dengan cara semua pemilik senjata api harus lulus persyaratan dan serangkaian tes dari polisi intelijen, melakukan pemeriksaan fisik senjata api atas permintaan perpanjangan izin, teguran untuk pemilik senjata api berlisensi, memberikan sosialisasi terus menerus, dan penyitaan senjata api jika terbukti menjadi pelanggaran. Faktor yang menjadi kendala dalam melaksanakan pengawasan penggunaan senjata api hukum di yurisdiksi polisi metropolitan regional bahwa ada faktor internal dan faktor eksternal. Eksternal internal terkait dengan personil yang terbatas, maksimum sosialisasi, dan berbagai kegiatan di yurisdiksi kepolisian daerah metropolitan. Sementara itu, faktor eksternal yang berkaitan dengan data dari pemilik senjata api sering tidak kompatibel dengan domisili pemilik senjata api tetap sesuai dengan alamat yang tercantum dalam lisensi senjata api dan terkait dengan sifat pribadi dari pemilik senjata api.