Faktor penyebab perdagangan orang di wilayah hukum Polres Malang Kota

perdagangan anak penegakan hukum polisi kejahatan

Authors

May 20, 2020

Downloads

Perdagangan anak telah berkembang dalam bentuk jaringan kejahatan terorganisir dan tidak terorganisir, baik antar negara maupun domestik, sehingga menjadi ancaman bagi masyarakat. Perdagangan anak terjadi di berbagai daerah termasuk di Kota Malang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memeriksa faktor-faktor korban perdagangan anak di wilayah hukum Kepolisian Kota Malang. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan perundang-undangan, pendekatan konsep dan studi kasus. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mendasari terjadinya perdagangan anak adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor sosial budaya, tidak adanya kesetaraan gender dan faktor penegakan hukum.