Penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dan menganalisis penanganan investigasi terhadap kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Studi ini menunjukkan bahwa karakteristik kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo, yaitu kecenderungan kecelakaan lalu lintas dimulai dengan sikap pelanggar. Karakteristik faktor manusia pada tahun 2018 adalah sebagai berikut: usia pelaku didominasi oleh usia 26-30 tahun dan 31-40, di mana pada usia itu, dapat dikategorikan ke dalam usia produktif adalah pekerja. Jenis kelamin pelaku didominasi oleh laki-laki. Sementara itu, profesi didominasi oleh sektor swasta. Faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas adalah faktor kelalaian pengemudi dan faktor kendaraan, di mana kelalaian pengemudi terkait dengan lalu lintas yang tidak teratur seperti kecepatan dan rambu lalu lintas. Sedangkan faktor kendaraan yang terkait dengan kendaraan jarang dirawat oleh pengemudi, sehingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Penanganan penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo adalah dengan memetakan area blackspot, membantu korban kecelakaan yang melakukan investigasi, investigasi dan penangkapan/penahanan tersangka.
Al Qurni I (2013) Analisis Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nasional Kabupaten Kendal. Jurnal Universitas Negeri Semarang.
Ambarwati L, Sulistio H, Negara GH, & Hariadi Z (2012) Karakteristik dan peluang kecelakaan pada mobil pribadi di wilayah perkotaan. Rekayasa Sipil 4 (2):124-135.
Bjorklund GM, Aberg L (2005) Driver behaviour in intersections: Formal and informal traffic rules. Transport. Res. Part F: Traffic Psychol. Behav. 8:239–253.
Chakrabartty A & Gupta S (2014) Traffic congestion in the metropolitan City of Kolkata. Journal of Infrastructure Development 6 (1):43-59.
Factor R, Mahalel D & Yair G (2007) The social accident: A theoretical model and a research agenda for studying the influence of social and cultural characteristics on motor vehicle accidents. Accident Analysis & Prevention 39 (5):914–921. doi:10.1016/j.aap.2006.12.015
Firman T (1998) The restructuring of Jakarta metropolitan area: A ‘‘global city'' in Asia. Cities 15 (4):229–243.
Girotto E, de Andrade SM, González AD, Mesas AE (2016) Professional experience and traffic accidents/near-miss accidents among truck drivers. Accident Analysis & Prevention 95:299-304.
Hasselberg M, Vaez M, Laflamme L (2005) Socioeconomic aspects of the circumstances and consequences of car crashes among young adults. Social Sci. Med. 60:287–295.
Julian R, Kelty S, & Robertson J (2012) "Get it right the first time”: Critical issues at the crime scene. Current Issues in Criminal Justice 24 (1):25-37.
Kurniawan R (2016) Kinerja kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas (Studi kasus di Polisi Resor Samarinda). E-Journal Ilmu Pemerintahan 4 (4):1879-1892.
Mesken J, Lajunen T, Summala H (2002) Interpersonal violations, speeding violations and their relation to accident involvement in Finland. Ergonomics 45 (7), 469-483.
Nainggolan A (2014) Pelaksanaan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan matinya korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JOM Fakultas Hukum 1 (2):1-15.
Parker D, Reason JT, Manstead AS, & Stradling SG (1995) Driving errors, driving violations and accident involvement. Ergonomics, 38 (5):1036-1048.
Rofiq M (2017) Ini Kronologi Kecelakaan di Probolinggo yang menewaskan 10 Orang. Disadur dari https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3560193/ini-kronologi-kecelakaan-di-probolinggo-yang-menewaskan-10-orang. Diakses 2 Mei 2018.
Sentanu AI, Djatmika P & Navianto I (2014) Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang berkorban dan tersangka memiliki hubungan keluarga (Studi di Polres Probolinggo Kota). Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 1-22.
Sivak M (2002) How common sense fails us on the road: contribution of bounded rationality to the annual worldwide toll of one million traffic fatalities. Transport. Res. Part F: Traffic Psychol. Behav. 5:259–269.
Steinberg F (2007) Jakarta: Environmental problems and sustainability. Habitat International 31 (3-4):354–365. doi:10.1016/j.habitatint.2007.06.002
Tamin OZ (1992) Pemecahan masalah lalu linta kota besar. Jurnal PWK 4 (2). Institut Teknologi Bandung.
Tamin OZ (2005) Integrated public and road transport network system for Bandung metropolitan area (Indonesia). Proc. Eastern Asia Soc. Transport. Studies 5:1281-1300.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor Tentang Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981., Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 76 tahun 1981.
Wyatt D (2014) Practising crime scene investigation: Trace and contamination in routine work. Policing and Society 24 (4):443-458.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form (cannot be modified).
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.