Pengendalian operasional transportasi becak motor di wilayah hukum Polres Bojonegoro
Downloads
Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro membuat inovasi dengan cara memodifikasi motor becak dalam konsep yang berbeda. Pengoperasionalan becak motor di Kabupaten Bojonegoro juga didiukung oleh koperasi becak motor di samping pelegalan becak motor oleh dinas setempat. Beroperasinya bentor di Kabupaten Bojonegoro, membawa dampak positif dan negatif. Fenomena yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro adalah keberadaan kendaraan taksi Pedi yang dimodifikasi menggunakan mesin sehingga mereka menjadi bermotor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kontrol operasional transportasi taksi Pedi bermotor di wilayah hukum kepolisian Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik dan jumlah kecelakaan lalu lintas akibat pengoperasian transportasi taksi Pedi bermotor di wilayah hukum kepolisian Bojonegoro adalah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh becak bermotor sebagai akibat dari tidak memiliki lampu belakang pada becak, atau bagian kendaraan yang tidak lengkap pada becak bermotor. Jumlah kecelakaan taksi Pedi bermotor selama tiga tahun dari 2016-2018 adalah 52 kasus. Kontrol operasional transportasi taksi Pedi bermotor di wilayah hukum Kepolisian Daerah Bojonegoro dilakukan dengan upaya preemptive, preventif, dan represif.
Arsana IP (2016) Manajemen Pengadaan: Barang dan Jasa Pemerintah. Yogyakarta: Deepublish.
Desmawanto MH, Sudarsono & Hadiyantina S (2014) Eksistensi peraturan daerah tentang becak bermotor. Jurnal Hukum Universitas Brawijaya 15:1-20.
Firdausy AR (2017) Penertiban Kendaraan Becak Bermotor (Bentor) di Kota Yogyakaerta oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Hamidi (2010) Metode Penelitian dan Teori Komunikasi. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press.
Horngren CT & Sundem GL (1990) Introduction to Management Accounting, Eight Edition. New York: Prentice-Hall Inc.
Imanto T (2014) Proses Visualisasi Modifikasi Motor. Jakarta: Media Press.
Lintang TVA, Supardjo S & Karongkong H (2017) Evaluasi pelayanan transportasi bentor di Kota Kotamobagu berdasarkan persepsi pengguna. Dalam: e-jounal Universitas Sam Ratulangi Makasar. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/spasial/article/download/13742/13323
Moleng LJ (2007) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosadi Karya.
Mulyadi (2001) Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen: Sistem Pelipatganda Kinerja Perusahaan. Jakarta: Salemba Empat.
Nugroho EA & Astuti P (2015) Penegakan hukum atas larangan mengendarai sepeda motor tidak laik jalan pada becak motor di Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Jurnal Novum 2 (4):1-6.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
Pujiastutie ET, Sazuatmo & Antoro ED (2015) Karakteristik kecelakaan dan solusi penangan untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Bengkulu. Jurnal Elektronik 6:20-21.
Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035.
Sakti (2015) Becak Motor di depan Stasiun KA Bojonegoro. Dalam: https://beritabojonegoro.com/read/5092-becak-mesin-bojonegoro.html. Diakses 30 September 2017.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wibowo A, Suradi M & Mulyadi M (2008) Pengembangan desain konstruksi kendaraan becak motor (bentor). Jurnal Teknik Mesin Sinergi 6 (2):25 -34.
Wijaya I (2016) Upaya Dinas Perhubungan Terhadap Penertiban Becak Bermotor di Kota Malang (Studi Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 tentang Penyelanggaraan Angkutan Umum di Jalan dengan Kendaraan Bermotor. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga, Yogjakarta.
Yudiantyo W & Suhardja C (2013) Perancangan becak motor ditinjau dari segi ergonomi. Jurnal Integra 3 (2):139-155.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form (cannot be modified).
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.