Budaya keranjingan penggemar band Indie
Downloads
Cikal bakal terbentuknya atmosfir Indie di Indonesia sulit dilepaskan dari evolusi rocker-rocker pionir era 1970-an sebagai pendahulu. Sebut saja misalnya God Bless, Gang Pegangsaan, Gypsy (Jakarta), Giant Step, Super Kid (Bandung), Terncem (Solo), AKA/SAS (Surabaya), Bentoel (Malang) hingga Rawe Rontek dari Banten. Mereka inilah generasi pertama rocker Indonesia. Didukung kemajuan teknologi internet yang memperkenalkan karya kepada audiens yang berpotensi besar dengan biaya lebih rendah melalui music blog, jejaring sosial seperti Myspace, Spotify, dan Joox yang juga digunakan perusahaan musik independen untuk membuat kemajuan besar dalam bisnisnya. Kemudian, ditunjang keseriusan label rekaman independen oleh Aksara Records dan De Majors di Jakarta dan FFWD Records di Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh band Indie yang mengangkat potret sosial terhadap budaya keranjingan bagi penggemarnya. Keranjingan bisa dibilang dengan kata lain adalah kecanduan, keranjingan atau kecanduan adalah sebuah tingkah laku yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik fisik, psikologis maupun fisiolgis. Studi ini menunjukkan karena adanya tingkah laku avid yang tercipta dari lingkungan yang banyak orang suka dengan band Indie sehingga mau tidak mau orang yang tidak terlalu suka kritik sosial band Indie akan bergabung di lingkungannya yang pada akhirnya menciptakan perilaku keranjingan karena lingkungan. Semua informan dalam penelitian ini adalah penggemar band Indie kritik sosial. Ini bisa dilihat dari kepemilikan lebih dari dua merchandise dan selalu datang ke acara band Indie di Surabaya. Namun, dalam menjadi penggemar band-band Indie tidak ada asosiasi penggemar yang menyukai band-band Indie. Itu karena para penggemar band ini cenderung menjadi penggemar pribadi atau individualistis.
Barker C (2000) Cultural Studise Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Harvey E. (2017) Siding with vinyl: Record Store Day and the branding of Independent music. International Journal of Cultural Studies 20(6):585– 602.
Hesmondhalgh D (1999) Indie: The Institutional Politics and Aesthetics of a Popular Music Genre. Cultural Studies 13(1): 34 – 61.
Hibbett R (2005) What Is Indie Rock? Popular Music and Society 28(1): 55 – 77.
Ludden D (2015) Is Music a Universal Language? Expressing the shared human experience. Dalam: https://www.psychologytoday.com/us/blog/talking-apes/201507/is-music-universal-language. Diakses 15 Januari 2019.
Naldo (2012) Music Indie sebagai Perlawanan Terhadap Industri Music Mainstream Indonesia (Studi Kasus Resistensi Band Mocca dalam Menyikapi Industri Music di Indonesia. Thesis. Universitas Indonesia, Jakarta.
Patel AD, Gibson E, Ratner J, Besson M, & Holcomb PJ (1998) Processing syntactic relations in language and music: An eventrelated potential study. Journal of Cognitive Neuroscience 10(6): 717–733.
Patel AD (2008) Music, language, and the brain. Oxford: Oxford University Press.
Riomanadona MP & Irwansyah (2019) Musik Rilisan Fisik Di Era Digital: Musik Indie Dan Konsumsi Rilisan Musik Fisik. Jurnal Komunikasi 11(2): 128 – 140.
Ritzer G (2014) Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenanda Media Group.
Sabrina G (2018) Merunut Kelahiran Musik Indie Indonesia. Dalam: https://www.whiteboardjournal.com/ideas/merunut-kelahiran-musik-Indie-indonesia/. Diakses 19 Oktober 2018
Slevc LR & Okada BM (2015) Processing Structure in Languange and Music: A Case for Shared Reliance on Cognitive Control. Psychonomic Bulletin & Review 22: 637 – 652.
Storey J (2007) Cultural Studies dan Kajian Budaya Pop: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Percetakan Jalasutra.
Sugihartati R (2017) Budaya Populer dan Subkultur Anak Muda. Surabaya: Airlangga University Press.
Tan SL, Pfordresher P, & Harre R (2010) Psychology of Music: From Sound to Significance. New York: Psychology Press.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form (cannot be modified).
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.