Strategi Polres Madiun dalam manajemen konflik pencak silat
Downloads
Manajemen konflik Pencak Silat PSHT dan PSHW di Kabupaten Madiun mengalami kendala internal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis strategi Polisi Daerah Madiun dalam pengelolaan konflik seni bela diri PSHT dan PSHW. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik seni bela diri PSHT dan PSHW pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor perbedaan sejarah, perbedaan manajemen, dan faktor pengiriman pengajaran yang berbeda. Kemudian konflik PSHT dan PSHW terjadi pada saat-saat tertentu, seperti di Nyekar 1 Muharam oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW. Pola kejahatan akibat konflik antara PSHT dan PSHW, yaitu ancaman dengan senjata, penganiayaan, dan penghancuran. Ada tiga tahap untuk mengelola konflik di Madiun terkait dengan konflik seni bela diri PSHW dan PSHT, yaitu pre-emptive, preventive, dan repressive.
Astari P (2016) Landasan filosofis tindakan diskresi kepolisian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Arena Hukum 8 (1):1-18.
Azizah UN (2017) police barriers in technical and technical violation distribution by drivers bike motorcycle. E-CIVICS 6 (2).
Colas D (1997) Civil Society and Fanaticism: Conjoined histories. Stanford University Press.
Coser LA (1998) The Functions of Social Conflict (Vol. 9). Routledge.
Coser LA (1967) Continuities in the Study of Social Conflict. Free Press.
Dahrendorf R (2011) The Modern Social Conflict: The politics of liberty. Transaction Publishers.
Dahrendorf R (1958) Toward a theory of social conflict. Journal of Conflict Resolution 2 (2):170-183.
Ganapathy N (2000) Conceptualising community policing, crime prevention and criminology: A Singapore perspective. Australian & New Zealand Journal of Criminology 33 (3):266-286.
Gilling D (1997) Crime Prevention: Theory, Policy and Politics. Psychology Press.
Indriatmiko P (2016) Pengembangan "Kampung Pendekar Madiun” sebagai Pusdiklat Atlet Pencak Silat dan Wisata Raga (Doctoral dissertation, Universitas Muhaammadiyah Surakarta).
Iswati R, Wiyaka A & Utami SB (2018) Membangun Pranata sosial dalam mereduksi konflik di Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) dan Perguruan Silat Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW) di Madiun. In Seminar Nasional Sistem Informasi (Senasif) 2 (1):1584-1592).
Kartomi M (2011) Traditional and modern forms of pencak silat in Indonesia: The Suku Mamak in Riau. Musicology Australia 33 (1):47-68.
Kumaidah E (2012) Penguatan eksistensi bangsa melalui seni bela diri tradisional pencak silat. HUMANIKA 16 (9).
Mardotillah M & Zein DM (2017) Silat: Identitas budaya, pendidikan, seni bela diri, pemeliharaan kesehatan. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya 18 (2):121-133.
Mareti B (2010) Implementasi manajemen risiko kejahatan perampokan pada pengiriman uang tunai (Studi kasus pengiriman hasil pendapatan PT ABC Cabang X). Indonesian Journal of Criminology:4195.
Maksum A (2009) Konflik kekerasan antar kelompok perguruan pencak silat: Proses pembentukan identitas sosial yang terdistorsi. Dalam "Anima”, Indonesian Psychological Journal 24 (2).
Laqueur W (2000) The New Terrorism: Fanaticism and the arms of mass destruction. Oxford University Press on Demand.
Mohamad M (2018) Pengaruh regulasi diri terhadap agresivitas anggota Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih dan Persaudaraan Setia Hati Terate di Madiun (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Mustolih I (2019) Program Polisi Mitra Rukun Warga dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Polres Kota Malang. Jurnal Sosiologi Dialektika 14 (1):52-58.
Purnomo HD (2019) Peran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penanggulangan tindak pidana kejahatan jalanan. Jurnal Sosiologi Dialektika 14 (1):34-43.
Olson J (2007) The freshness of fanaticism: The abolitionist defense of zealotry. Perspectives on politics 5 (4):685-701.
Prastya A (2016) Konflik Kekerasan Antara Pendekar Silat Dalam Perspektif Sosiologi (Studi Konflik antar Pendekar Silat di wilayah Madiun). In: Indonesia Yang Berkeadilan Sosial Tanpa Diskriminasi, 19 Oktober 2016, UTCC.
Rosanty D (2011) Sejarah dan Dinamika Konflik antara Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate dan Setia Hati Winongo di Kabupaten Madiun (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Sarkosi E (2019) Aplikasi Go Sigap sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dengan berbasis teknologi informasi. Jurnal Sosiologi Dialektika 14 (2):84-94.
Schneider S (2014) Crime Prevention: Theory and Practice. CRC Press.
Sendewana B (2013) Studi kasus mengenai tembak di tempat tersangka oleh kepolisian. LEX ET SOCIETATIS 1 (3).
Sherman LW & Eck JE (2003) Policing for crime prevention. In Evidence-based crime prevention:309-343). Routledge.
Toscano A (2017) Fanaticism: On the Uses of an Idea. Verso Books.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wilson ID (2002) The Politics of Inner Power: The Practice of Pencak Silat in West Java (Doctoral Dissertation, Murdoch University).
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form (cannot be modified).
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.