Pengetahuan Masyarakat tentang E-Farmasi dalam Memaksimalkan Aturan Physical Distancing

e-Farmasi, Physical Distancing, Pengetahuan, Perilaku, Kuesioner

Authors

May 31, 2023

Downloads

Jaga jarak fisik merupakan usaha untuk mengurangi risiko penyebaran virus COVID-19 di Indonesia dengan menghindari kerumunan sebagai salah satu penerapannya. Aktivitas pelayanan publik, seperti apotek, dapat mengundang adanya kerumunan akibat permintaan obat yang terus meningkat di masa pandemi. Terdapat pilihan lain yang lebih aman yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu pelayanan apotek online untuk memenuhi kebutuhan kesehatan (obat dan alat kesehatan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan dan perilaku masyarakat di Pulau Jawa tentang physical distancing dan E-Farmasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasional dengan desain penelitian cross-sectional. Pengambilan sampel menggunakan metode non-random sampling dengan teknik accidental. Kemudian, data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif. Sejumlah 221 responden telah ikut serta mengisi kuesioner yang telah disebarkan dan didapatkan hasil sebesar 88,7% responden memiliki pengetahuan yang baik tentang physical distancing tetapi hanya 50% yang sudah atau sering menerapkannya. Selain itu, dapat diketahui bahwa 44,4% responden memiliki pengetahuan baik tentang E-Farmasi dan 49,7% responden pernah menggunakan E-Farmasi. Penggunaan E-Farmasi ini akan mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan physical distancing selama pandemi. Maka dari itu, diperlukan pengenalan E-Farmasi terhadap masyarakat yang lebih luas sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan aturan physical distancing.