Masa Depan di Perbatasan : Pendekatan Humanitarian Pendidikan Pengungsi Anak di Indonesia

Globalisasi Pendidikan Pengungsi Anak Indonesia Hak Asasi Manusia

Authors

  • Renatha Ayu Rossdiana
    renatha.ayu.rossdiana-2021@fisip.unair.ac.id
    Magister Hubungan Internasional Universitas Airlangga
2022-06-29 — Updated on 2022-06-29

Downloads

Globalisasi telah menyebabkan pergerakan manusia antar negara semakin intensif dengan berbagai kondisi termasuk gelombang pengungsi. Sebagai negara transit, karena belum menandatangani konvensi pengungsi 1951, Indonesia tidak memiliki kewajiban dalam menangani pengungsi tersebut. Namun, pemerintah memberikan perhatian pada pengungsi anak utamanya dalam akses pendidikan. Pertanyaan yang dielaborasi dalam tulisan ini yaitu sejauh mana pendidikan pengungsi anak mendapat penyelesaian yang konstruktif dari pemerintah Indonesia. Kesimpulan tulisan ini yaitu pendekatan humanitarian merupakan alasan penting dibalik kebijakan Indonesia. Hal ini juga terkait dengan globalisasi yang mendorong nilai kemanusiaan semakin menjadi salah satu unsur penting dalam pengambilan kebijakan suatu negara. Dalam hal pendidikan pengungsi anak, Indonesia menaruh perhatian karena telah meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan the United Nations Convention on the Rights of Child 1989. Dengan dukungan dari pemerintah lokal, UNHCR dan IOM, penanganan pendidikan ini cukup mendapat penyelesaian yang konstruktif. Terkait kebaruan, penulis mengelaborasi kondisi pengungsi anak, tantangan, sinergitas berbagai aktor dalam memfasilitasi akses pendidikan berupa sekolah formal maupun non formal yang ditekankan melalui prinsip humaniter yang sejauh ini belum dibahas dalam publikasi lainnya yang kebanyakan fokus pada aspek hukumnya yang secara konseptual belum menyentuh ranah hubungan internasional terutama prinsip kemanusiaan.