Masa Depan di Perbatasan : Pendekatan Humanitarian Pendidikan Pengungsi Anak di Indonesia
Downloads
Globalisasi telah menyebabkan pergerakan manusia antar negara semakin intensif dengan berbagai kondisi termasuk gelombang pengungsi. Sebagai negara transit, karena belum menandatangani konvensi pengungsi 1951, Indonesia tidak memiliki kewajiban dalam menangani pengungsi tersebut. Namun, pemerintah memberikan perhatian pada pengungsi anak utamanya dalam akses pendidikan. Pertanyaan yang dielaborasi dalam tulisan ini yaitu sejauh mana pendidikan pengungsi anak mendapat penyelesaian yang konstruktif dari pemerintah Indonesia. Kesimpulan tulisan ini yaitu pendekatan humanitarian merupakan alasan penting dibalik kebijakan Indonesia. Hal ini juga terkait dengan globalisasi yang mendorong nilai kemanusiaan semakin menjadi salah satu unsur penting dalam pengambilan kebijakan suatu negara. Dalam hal pendidikan pengungsi anak, Indonesia menaruh perhatian karena telah meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan the United Nations Convention on the Rights of Child 1989. Dengan dukungan dari pemerintah lokal, UNHCR dan IOM, penanganan pendidikan ini cukup mendapat penyelesaian yang konstruktif. Terkait kebaruan, penulis mengelaborasi kondisi pengungsi anak, tantangan, sinergitas berbagai aktor dalam memfasilitasi akses pendidikan berupa sekolah formal maupun non formal yang ditekankan melalui prinsip humaniter yang sejauh ini belum dibahas dalam publikasi lainnya yang kebanyakan fokus pada aspek hukumnya yang secara konseptual belum menyentuh ranah hubungan internasional terutama prinsip kemanusiaan.
Buku dan Chapter Buku
Betts, Alexander & Collier, Paul, 2017. Refugee. Rethinking Refugee Policy in a Changing World. Oxford University Press
Hart, Jason, 2014. "Children and Forced Migration", in, Elena Fiddian Qasmiyeh, Gil Loescher, Katy Long, and Nando Sigona (eds.), The Oxford Handbook of Refugee and Forced Migration Studies, DOI: 10.1093/oxfordhb/9780199652433.013.0047
Kegley, Charles W, et al., 2001. World Politics: Trend and Transformation. Boston: Macmillan Press
Snyder, Jack, 2011. "Realism, Refugees, and Strategies Humanitarianism" in, Alexander Betts & Gil Loescher (eds.) Refugees in International Relations, Oxford University Press [Chapter 2].
Jurnal
Afriandi, Fadli, 2014. Kepentingan Indonesia Belum Meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 Mengenai Pengungsi Internasional dan Pencari Suaka dalam jurnal online mahasiswa bidang ilmu sosial dan ilmu politi. ISSN 2355-6919. https://media.neliti.com/media/publications/31378-ID-kepentingan-indonesia-belum-meratifikasi-konvensi-1951-dan-protokol-1967-mengena.pdf
Anderson, Meagan, 2020. "Refugee Children : The Challenges They face and the Efforts to Overcome Them" dalam Denver Journal of International Law and Policy. http://djilp.org/refugee-children-the-challenges-they-face-and-the-efforts-to-overcome-them/
Asti, Natasya Riski dan Sri Lestari Rahayu, 2019. "Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Bagi Pencari Suaka yang Transit di Indonesia Sembari Menunggu Status Pengungsi” dalam Belli Ac Pacis Vol.5 No.1, Juni 2019.
Dewansyah, Bilal, et al., 2018. "Reconciling Refugee Protection and Sovereignty in ASEAN Member States: Law and Policy Related to Refugee in Indonesia, Malaysia and Thailand" dalam Central European Journal of International and Security Studies 12, no. 4: 473–485.
Handayani, Yeni, 2015. "Pemenuhan Hak-Hak Pengungsi Rohingya” dalam Jurnal Rechtsvinding online, Media Pembinaan Hukum Nasional. https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/TULISAN%20HAK%20ANAK-ANAK%20ROHINGYA%20(YENI%20HANDAYANI%2021%20JUNI%202015).pdf
Kristin, Debby, et al, 2021. "The Rights of Children Refugee in Transit Country under the CRC, A Case of Indonesia : An Intended Neglience on the Implementation of Non Discrimination Principle dalam "Padjadjaran Journal of International law" Volume 5, Number 1, January 2021. ISSN : 2549-2152, EISSN : 2549-1296. Tersedia dalam http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/pjil/article/view/349/250
Rosyidin, Mohammad, 20....”Intervensi Kemanusiaan dalam Studi Hubungan Internasional : Perdebatan Realis Versus Konstruktivis” dalam Journal Global & Strategies, Th.10 No.1. http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jgsa9ebb33d592full.pdf
Subandi, Yeyen, 2016. "Hubungan Internasional Tentang Kerja Sama Kemanusiaan Negara Utara dan Negara Selatan (Australia dan Indonesia)” dalam Jurnal Dinamika Global, Volume 01 No.2 Desember 2016. http://fisip.unjani.ac.id/wp-content/uploads/2017/08/HUBUNGAN-INTERNASIONAL-TENTANG-KERJASAMA-KEMANUSIAAN-NEGARA-UTARA-DAN-NEGARA-SELATAN-AUSTRALIA-DAN-INDONESIA-Yeyen-Subandi.pdf
Tilaar, Gracia Valencia, 2017. "Kajian Hukum Pelaksanaan Konvensi Jenewa Tentang Pengungsi 1951 (Geneva Conventiom on Refugees) dan Implementasi di Indonesia” dalam Lex et Societatis Vol. V/No.2/Mar-Apr/2017. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/15232/14792
Woodland, L, et al, 2010. Health Service Delivery for Newly Arrived Refugee Children : A Framework for Good Practice.
Artikel Daring
Ali, Muzafar, 2020. Cisarua Refugee Learning Center. Tersedia dalam https://globalcompactrefugees.org/article/cisarua-refugee-learning-centre. Diakses pada 2 Januari 2022
Ditjen Imigrasi : Hingga Agustus 2021 terdapat 13.343 Pengungsi dan Pencari Suaka dari Luar Negeri di Indonesia [daring]. Tersedia dalam https://www.imigrasi.go.id/en/2021/10/28/ditjen-imigrasi-hingga-agustus-2021-terdapat-13-343-pengungsi-dan-pencari-suaka-dari-luar-negeri-di-indonesia/#:~:text=Kepala%20Sub%20Direktorat%20Kerjasama%20Keimigrasian,ratus%20empat%20puluh%20tiga)%20orang. Diakses pada 30 November 2021
Faustinus Nua, 2021. Tersedia dalam https://mediaindonesia.com/internasional/442456/indonesia-wajib-penuhi-pendidikan-pengungsi-anak-dari-luar-negeri. Diakses pada 30 November 2021.
Javier, Faisal, 2021. Per Juni 2021, Pengungsi di Indonesia Mayoritas berasal dari Afghanistan. https://data.tempo.co/data/1189/per-juni-2021-pengungsi-di-indonesia-mayoritas-berasal-dari-afghanistan. Diakses pada 30 November 2021.
Jayani, Dwi Hadya, 2021. Sebanyak 55.8% Pengungsi di Indonesia dari Afghanistan pada Juni 2021 [daring]. Tersedia dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/26/sebanyak-558-pengungsi-di-indonesia-dari-afganistan-pada-juni-2021. Diakses pada 30 November 2021
Kurniasari, Triwik, 2017. Roshan Learning Center Membawa Harapan Untuk Para Pengungsi Dari Luar Negeri. Tersedia dalam https://www.unhcr.org/id/11096-roshan-learning-center-membawa-harapan-untuk-para-pengungsi-dari-luar-negeri.html . Diakses pada 2 Januari 2022
Musyaffa, Iqbal, 2017. Indonesia Perhatikan Pendidikan Pengungsi Anak”. Tersedia dalam https://www.aa.com.tr/id/budaya/indonesia-perhatikan-pendidikan-pengungsi-anak/868459# . Diakses pada 2 Januari 2022
Simanjuntak, Martha Herlinawati, 2021. BRIN dukung pengelolaan Pendidikan pengungsi anak di Indonesia [daring]. Tersedia dalam https://www.antaranews.com/berita/2481801/brin-dukung-pengelolaan-pendidikan-bagi-pengungsi-anak-di-indonesia. Diakses Pada 30 November 2021
Suastha, Riva Dessthania, 2017. PBB : 3.5 Juta Pengungsi Anak Tak Bersekolah. Tersedia dalam https://www.cnnindonesia.com/internasional/20170913010408-134-241318/pbb-35-juta-pengungsi-anak-tak-bersekolah/ . Diakses pada 2 Januari 2022
UN, 2016. UN summit for Refugees and Migrants. Tersedia dalam https://refugeesmigrants.un.org/summit#:~:text=The%20UN%20General%20Assembly%20hosted,more%20humane%20and%20coordinated%20approach. Diakses pada 2 Januari 2022
Wardah, Fathiyah, 2017. Indonesia Berkomitmen Urus Pengungsi Asing. Tersedia dalam https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-komitmen-urus-pengungsi-asing-/3956863.html . Diakses pada 2 Januari 2022
Wicaksana, Rendy, 2020. [daring]. Tersedia dalam https://www.voaindonesia.com/a/refugee-learning-centre-kesempatan-kedua-anak-anak-pengungsi-bersekolah/5317794.html Diakses pada 30 November 2021.
Lain-lain
www.unhcr.org
www.unicef.org
Armis, Tirza Shafira, 2021. Skripsi. Pemenuhan Hak-Hak Pendidikan Bagi Anak Pengungsi di Negara Transit Menurut Konvensi Hak-Hak Anak. Tersedia dalam http://repository.umsu.ac.id/bitstream/123456789/16358/1/SKRIPSI%20TIRZA%20SHAFIRA%20ARMIS.pdf . Diakses pada 4 Januari 2022
Debarre, Alice, 2018. Humanitarian Action and Sustaining Peace. International Peace Institute. Tersedia dalam https://www.ipinst.org/wp-content/uploads/2018/03/0306-Humanitarian-Action-and-Sustaining-Peace.pdf . (Diakses pada 4 Januari 2022)
Global Coalition on Migration, 2016. Don't Lower the Bar on Children's Rights : End the Detention of Migrant Children. Tersedia dalam http://gcmigration.org/wp-content/uploads/2016/08/GCMStatement-EndChildDetention.docx.pdf . (Diakses pada 2 Januari 2022)
IASC, 2015. Introduction to Humanitarian Action. Report of Inter-Agency Standing Commiittee. Tersedia dalam
https://interagencystandingcommittee.org/system/files/rc_guide_31_october_2015_webversion_final.pdf . Diakses pada 2 Januari 2022
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018. Percepatan Peningkatan Akses dan Pemerataan Mutu Pendidikan Melalui Kebijakan Zonasi Pendidikan. [presentasi ppt]
McCarthy, Sherine El Taraboulsi., et al, 2016. "Foreign Policy and Humanitarian Action : an Agenda for Inquiry" dalam HPG Working Paper. Tersedia dalam https://cdn.odi.org/media/documents/11125.pdf . Diakses pada 2 Januari 2022
Siaran Press BRIN. Kewajiban Indonesia dalam Penanganan Pendidikan Pengungsi Anak dari Luar Negeri. 25 Oktober 2021. https://www.brin.go.id/kewajiban-indonesia-dalam-penanganan-pendidikan-pengungsi-anak-dari-luar-negeri/. Diakses pada 4 Januari 2022
SUAKA, 2016. "Hidup yang Terabaikan” dalam Laporan Penelitian Nasib Pengungsi Rohingnya di Indonesia. Diakses pada 2 Januari 2022
Copyright (c) 2022 Jurnal Hubungan Internasional
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain the copyright of their article without restrictions and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with the condition that it is not intended for commercial purposes, and cite an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). However, authors are not allowed to share their work with other journals or publishers as it may lead to conflicting publication processes.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.