Analisis Strategi Arktik Indonesia Berbasis SDGs Ke-13: Isu Penggunaan Jalur Perdagangan Maritim Kawasan Arktik
Downloads
Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintahan di Kawasan Arktik tampak melalui proliferasi penggunaan jalur perdagangan maritim di kawasan tersebut, yang juga berkorelasi terhadap percepatan pencairan es dan naiknya permukaan air laut global sebesar 4 mm/ tahun. Indonesia juga mengalami peningkatan permukaan air laut, yang semakin meningkat setiap tahunnya, dan salah satu akibatnya adalah pencairan es Arktik. Penelitian berjenis kualitatif preskriptif ini ditujukan untuk menemukan bagaimana SDGs ke-13 serta isu proliferasi perdagangan kawasan Arktik diikutsertakan dalam perumusan strategi Arktik Indonesia. Ditemukan bahwasanya Indonesia telah memulai langkah mitigasi terhadap isu tersebut dengan rencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Indonesia tengah merumuskan strategi urusan Arktik, yang berpedoman pada SDGs ke-13 beserta isu proliferasi jalur perdagangan maritim. Namun, kekurangan dalam perumusan kebijakan tersebut meliputi kurangnya fasilitas riset Arktik, diseminasi isu tersebut ke publik dan dunia akademik Indonesia, serta pembangunan kepentingan politis domestik tentang isu tersebut.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain the copyright of their article without restrictions and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with the condition that it is not intended for commercial purposes, and cite an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). However, authors are not allowed to share their work with other journals or publishers as it may lead to conflicting publication processes.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.