Peran National Central Bureau Interpol Indonesia Dalam Mengatasi Perdagangan Manusia: Studi Kasus Ferienjob Di Jerman
Downloads
Ferienjob di Jerman melalui modus magang merupakan contoh kejahatan transnasional berbentuk perdagangan manusia yang melibatkan warga negara Indonesia. Hal ini menjadi memprihatinkan disaat niat mulia para mahasiswa dalam menambah wawasan maupun pengalaman justru menjadi jebakan dan dimaanfaatkan oleh pelaku kejahatan dalam tindak perdagangan manusia. Salah satu instrumen vital dalam menangani kasus ini adalah National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Metode kualitatif deskriptif digunakan pada penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana peranan NCB Interpol Indonesia dalam mengatasi kasus perdagangan manusia Ferieinjob yang melibatkan warga Indonesia di Jerman. Data dikumpulkan dengan menggunakan dokumen resmi dan berbagai referensi yang didapatkan dari harzing: published or perish. Penelitian ini menggunakan teori liberalisme institusional untuk menganalisis peran NCB Interpol Indonesia dalam mengatasi perdagangan manusia melalui studi kasus Ferienjob di Jerman. Hasil penelitian pada kasus ini menunjukkan bahwa NCB Interpol Indonesia memfasilitasi pertukaran informasi, mengkoordinasikan kegiatan lintas batas dan mendukung proses investigasi. Kasus ini menunjukkan bagaimana kerja sama melalui organisasi internasional seperti Interpol dapat mengatasi tantangan global seperti kejahatan transnasional. Hasil penelitian ini dapat memperkuat klaim bahwa teori liberalisme institusional secara relevan menjelaskan upaya mengatasi permasalahan global melalui kerjasama internasional.
Kata Kunci: Fereinjob; Interpol Indonesia; Jerman; Perdagangan Manusia.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain the copyright of their article without restrictions and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with the condition that it is not intended for commercial purposes, and cite an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). However, authors are not allowed to share their work with other journals or publishers as it may lead to conflicting publication processes.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.