Sekuritisasi Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) di Perairan Indonesia di Era Pemerintahan Joko Widodo

sekuritisasi penangkapan ikan illegal keamanan kelautan Indonesia

Authors

January 9, 2018

Downloads

Perairan Indonesia yang luas menyajikan peluang dan tantangan. Di satu sisi, ia menyajikan
berbagai sumber daya. Namun, di sisi lain, Indonesia menghadapi tantangan untuk
menjaganya dari potensi ancaman. Salah satu tantangan terbesar bagi Indonesia adalah
menjaga teritori perairannya dari aktivitas penangkapan ikan yang illegal, tidak dilaporkan
dan tidak diatur (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF)). Maraknya
aktivitas ini mengancam kelangsungan hidup industri perikanan Indonesia. Oleh karena
itu, untuk mendukung agenda Poros Maritim Presiden Joko Widodo, usaha untuk melawa ancaman ini harus dijadikan prioritas utama. Penulis menggunakan kerangka keamanan
oleh Buzan dkk, di mana isu keamanan tidak hanya terbatas pada isu keamanan tradisional,
tetapi juga bagaimana ia disajikan sebagai ancaman eksistensial (existential threats).
Tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses sekuritisasi kegiatan IUUF di perairan
Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tulisan ini juga membahas elemen
speech act sebagai securitizing move melalui pengumpulan pidato/publikasi pemerintah
Indonesia, khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta menganalisis apakah
securitizing move yang telah dilakukan efektif dalam mencapai targetnya.