Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perbuatan Persiapan dalam Tindak Pidana Terorisme
Downloads
Terorisme mulai marak melakukan aksinya setelah penyerangan terhadap gedung WTC tahun 2001 di Amerika Serikat. terorisme yang melakukan aksinya di indonesia terkenal setelah peristiwa bom bali tahun 2002. teroris di indonesia banyak dilatarbelakangi oleh faktor ideologi yang menginginkan indonesia menjadi negara islam tanpa dipengaruhi oleh negara lain yang mayoritas beragama non muslim ataupun dikuasai oleh warga yang beragama non muslim, oleh karena itu jika tidak tercapai keinginannya, maka para teroris akan melakukan jihad sesuai dengan keyakinannya. Penelitian ini mengangkat masalah : kualifikasi perbuatan persiapan dalam tindak pidana terorisme yang diatur di undang-undang yang telah direvisi yakni Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang – Undang yang dahulu undang-undang yang lama bersifat reaktif yang dalam hal ini menunggu datangnya kejadian baru aparat yang berwajib bertindak. Oleh karena itu di undang-undang yang baru tersebut sudah mengatur perbuatan persiapan dan juga pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Buku
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan (PT Citra Aditya Bakti 2001).
Hamzah A, Asas-Asas Hukum Pidana (Rineka Cipta 2008).
Loeby Loqman, Percobaan,Penyertaan Dan Gabungan Tindak Pidana (Universitas Tarumanegara 1996).
Marpaung L, Unsur-Unsur Perbuatan Yang Dapat Dihukum (Delik) (Sinar Grafika 1991).
Moch. Faisal Salam, Motivasi Tindakan Terorisme (Mandar Maju 2005).
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana (Rieneka Cipta 2010).
Mohammad Ekaputra dan Abdul Khair, Percobaan Dan Penyertaan (USU Press 2009).
P.A.F Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia (Sinar Baru 1990).
R. Soesilo, Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum Dan Delik-Delik Khusus (1984).
Saifullah, Buku Ajar Konsep Hukum Pidana (2004).
Wahid A, Kejahatan Terorisme, Perspektif Agama, HAM, Dan Hukum, (Refika Aditama 2004).
Jurnal
Debora Sanur L, ‘Upaya Penanggulangan Terorisme Isis Di Indonesia Dalam Melindngi Keamanan Nasional' (2016) 7 Politica.
Muhammad Ali Zaidan, ‘Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Pendekatan Kebijakan Kriminal)' (2017) 3 Jurnal Universitas Negeri Semarang.
Widnyana IM, ‘Hukum Pidana II (FH Unud, Denpasar)' [1992] Yuridika.
Artikel
Bayu Septianto, ‘Revisi UU Terorisme Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Perubahannya' (Okenews, 2018) <https://nasional.okezone.com/read/2018/05/25/337/1902632/revisi-uu-terorisme-disahkan-dpr-berikut-poin-poin-perubahannya> accessed 24 September 2019.
Indriyanto Seno Adji, ‘Revisi UU Terorisme, Penegakan Hukum, Dan Perlindungan HAM' (Kompas, 2016) <https://nasional.kompas.com/read/2016/07/17/06414571/revisi.uu.terorisme.penegakan.hukum.dan.perlindungan.ham?page=all>.
Kawilarang RR., ‘Mengenang Tragedi Bom Bali 2002' (2008) <https://www.viva.co.id/arsip/2291-mengenang-tragedi-bom-bali-2002> accessed 20 September 2018.
Yudho Winarto, ‘Perbuatan Yang Terkena Tindak Pidana Terorisme' (Kontan.co.id, 2018) <https://nasional.kontan.co.id/news/perbuatan-yangterkena-tindak-pidana-terorisme> accessed 20 September 2019.
Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Copyright (c) 2020 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.