Prinsip Miranda Rules "The Right To Remain Silent” Dalam Perspektif Perbandingan Hukum
Downloads
Prinsip miranda rules "the right to remain silent” merupakan sebuah prinsip yang melekat erat pada perlindungan hak asasi manusia khususnya terhadap tersangka. Metode Penelitian yang digunakan yaitu legal research dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) yakni membandingkan norma hukum yang di atur dalam konstitusi antara Negara Indonesia dan Negara Amerika Serikat khususnya mengenai prinsip Miranda rules "the right to remain silent”. Hasil dari penelitian ini yaitu konsep dasar hak tersangka sudah ada dalam konstitusi USA dan Indonesia yang sama-sama mengharuskan persamaan di depan hukum, namun dalam hukum acaranya terdapat perbedaan terkait prinsip the right to remain silent. Walaupun terdapat perbedaan dalam hukum acaranya, tetapi dari segi konstitusi antara USA dan Indonesia sejalan dalam mengatur terkait perlindungan hak asasi manusia termasuk hak tersangka untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan adanya semangat yang sama antara Indonesia dan USA dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak tersangka. Adanya persamaan tersebut membuat dapat dimasukannya the right to remain silent secara menyeluruh dalam hukum acara di Indonesia sebagimana yang berlaku di USA.
Buku
Atmasasmita R, Sistem Peradilan Kontemporer (Kencana 2010).
JJ.H.Brugink, Refleksi Tentang Hukum Pengertian-Pengertian Dasar Dalam Teori Hukum (Citra Aditya Bakti 2015).
M Sofyan Lubis, Prinsip Miranda Rights Hak Tersangka Sebelum Pemeriksaan (Pustaka Yustitia 2010).
Munir Fuady dan Sylvia Laura, Hak Asasi Tersangka Pidana (Kencana 2015).
Munir Fuady Dkk., Hak Asasi Tersangka Pidana (Kencana 2015).
Pangaribuan LMP, Hukum Acara Pidana Suarat Resmi Advokat Di Pengadilan (Papas Sinar Sinanti 2014).
Purwoleksono DE, Hukum Acara Pidana (Airlangga University Press 2015).
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekusaan Kehakiman.
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1995.
‘The Constitution of the United States'.
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST.
Putusan Pininjauan kembali No. 90/PK/PID/2008.
Copyright (c) 2020 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.