Analisis Upaya Pemerintah Dalam Menangani Mudik Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Pada Masa Covid-19
Downloads
Covid-19 is a contagious disease that causes emergencies in the world including Indonesia. This situation causes all activities to be hampered, especially in terms of mobility that is needed to carry out activities. Transportation is an important tool in this regard. The government is demanding that as soon as possible take steps to prevent and control the spread of Covid-19, so a rule or regulation is needed. The spread of Covid-19 in Indonesia, which began in March 2020, continued until the Eid 1441 H took place. It has become a culture and tradition in Indonesia when Eid is to stay in touch with relatives and return to their hometown or usually called mudik. This of course requires a mode of transportation. To prevent the acceleration of the spread of the virus, the government issued a regulation on the prohibition of mudik through Permenhub No. 25/2020. The issuance of this regulation is a government preventive measure in handling Covid-19. However, this causes losses to prospective passengers who have already bought tickets for going home and those who hope to meet with their families. Regarding this, regulation must not only contain regulatory matters such as prohibitions and sanctions for those who violate them but also provide solutions to unwanted things such as compensation as a form of liability. However, whether law enforcement and the application of this regulation are effective according to government directives or not.
Buku
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum (Citra Aditya Bakti 2004).
Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (Bayu Media 2007).
Maria Farida Indrati S, Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya (Kanisius 2007).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Kencana 2005).
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum (Kencana Prenada Media Group 2008).
Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 3: Hukum Pengangkutan (Djambatan 1991).
Suwardjoko Warpani, Merencanakan Sistem Pengangkutan (Penerbit ITB 1990).
Jurnal
Fardan, ‘Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Penumpang pada Angkutan Jalan Menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009' (2013) Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 1 Volume 1.
Ginanjar Hutomo Bangun, ‘Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Angkutan Umum (Studi pada Angkutan Umum Jurusan Jatingaleh-UNNES)' (2012) Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Jalaluddin, ‘Hakikat dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Batu Uji Kritis Terhadap Gagasan Pembentukan Perda Yang Baik' (2011) Aktualita Vol 6 No 3.
Philipus M. Hadjon, ‘Penegakan Hukum Administrasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup' (1995) Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Vol 2 No 4.
Zairin Harahap, ‘Pengaturan Tentang Ketentuan Sanksi Dalam Peraturan Daerah' (2006) Jurnal Hukum Vol 13 No 1.
Laman
Adi Briantika, ‘Hasrat Represif Negara Dibalik Penerapan PSBB Yang Kurang Maksimal', (Tirto, 2020), <https://tirto.id/hasrat-represif-negara-di-balik-penerapan-psbb-yang-kurang-maksimal-frdG>, dikunjungi pada 10 Juni 2020.
Anitana Widya Puspa, ‘Maskapai Refund Tiket dengan Voucher, Masyarakat Harap Maklum', (Ekonomi Bisnis, 2020), <https://ekonomi.bisnis.com/read/20200420/98/1229876/maskapai-refund-tiket-dengan-voucher-masyarakat-harap-maklum>, dikunjungi pada 9 Juni 2020.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional, ‘UU Perlindungan Data Pribadi, Kunci Sukses New Normal Indonesia', (BKPN, 2020), <https://bpkn.go.id/posts/show/id/1603>, dikunjungi pada 10 Juni 2020.
Bilal Dewansyah, ‘Kedudukan Peraturan Menteri Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan', (Hukum Online 2014), <https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5264d6b08c174/kedudukan-peraturan-menteri-dalam-hierarki-peraturan-perundang-undangan/>, dikunjungi pada 8 Juni 2020.
Helmi Fithriansyah, ‘Pendapatan Sektor Transportasi Anjlok 50 Persen Gara-Gara Corona', (Liputan 6, 2020), <https://www.liputan6.com/bisnis/read/4225719/pendapatan-sektor-transportasi-anjlok-50-persen-gara-gara-corona>, dikunjungi pada 10 Juni 2020.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ‘Info Infeksi Emerging Corona Virus', (Infeksi Emerging, 2020), <https://covid19.kemkes.go.id/category/situasi-infeksi-emerging/info-corona-virus/#.XwsRcSgzbIU>, dikunjungi pada 8 Juni 2020.
Mela Arnani, ‘Ramai Keluhan Refund Tiket Kereta, Ini Tanggapan PT KAI', (Kompas, 2020),<https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/14/170000265/ramai-keluhan-refund-tiket-kereta-ini-tanggapan-pt-kai?page=all>, dikunjungi pada 9 Juni 2020.
Mochammad Januar Rizki, ‘Penjelasan Prof Mahfud Soal Force Majeure Akibat Pandemi Corona'(Hukum Online,2020)<https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ea11ca6a5956/penjelasan-prof-mahfud-soal-i-force-majeure-i-akibat-pandemi-corona/>dikunjungi pada 9 Juni 2020.
Muhammad Choirul Anwar, ‘PHK Sudah Terjadi, Sektor Transportasi Terpuruk Kena Corona'(CNBC Indonesia,2020)<https://www.cnbcindonesia.com/news/20200427110116-4-154631/phk-sudah-terjadi-sektor-transportasi-terpuruk-kena-corona> dikunjungi pada 8 Juni 2020.
Nicholas Ryan Aditya, ‘Netizen Keluhkan Refund Tiket Pesawat BerupaUang Tunai'(Travel Kompas,2020)<https://travel.kompas.com/read/2020/04/27/083000327/netizen-keluhkan-refund-tiket-pesawat-berupa-voucer-asosiasi-harap-maskapai?page=all> dikunjungi pada 9 Juni 2020.
Rahmanto Elfian, ‘Meski Dilarang, Masih Banyak Yang Paksa Mudik'(Portal Surabaya,2020),<https://portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-22380273/meski-dilarang-masih-banyak-yang-paksa-mudik> dikunjungi pada 9 Juni 2020.
Redaksi WE Online, ‘Tak Ada Denda Rp 100 Juta untuk Yang Nekat Mudik, tapi...'(Warta Ekonomi,2020)<https://www.wartaekonomi.co.id/read283321/tak-ada-denda-rp100-juta-untuk-yang-nekat-mudik-tapi> dikunjungi pada 9 Juni 2020.
World Health Organization, ‘Situation Report - 42'(World Health Organization,2020) <https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200302-sitrep-42-covid-19.pdf?sfvrsn=224c1add_2> dikunjungi pada 8 Juni 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Copyright (c) 2020 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.