Pertanggungjawaban Pidana Pengguna Jasa Prostitusi Online
Downloads
Buku
Barda Nawawi Arief. Pornografi, Pornoaksi dan Cybersex-Cyberporn (Pustaka Magister 2011).
Kartini Kartono. Patologi Sosial (Rajawali Per 1981).
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi (Rineka Cipta 2008).
Sudarto. Hukum dan Perkembangan Masyarakat (Sinar Baru 1983).
Bagong Suyanto. Masalah Sosial Anak (Kencana Prenada Media Group 2010).
Jurnal
Lucky Erza Aditya, ‘Urgensi Kriminalisasi Terhadap Pelacuran dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia', (2016) Jurnal Ilmiah Universitas Brawijaya.
Khorrul Imam Syafrudin Kalo, dkk, ‘Pertanggungjawaban Pelaku Tinda Pidana Prostitusi Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 267/Pid.B/2015/PN. Pgp)' (2018) 6 USU Law Journal.
Subaidah Ratna Juita, dkk. ‘Reformulasi Pertanggungjawaban Pidana pada Pelaku Prostitusi Online: Suatu Kajian Normatif' (2016) 8 Jurnal Dinamika Sosial Budaya.
Skripsi
Mutia Irna Jayanthi Lubis. ‘Dampak Keberadaan Prostitusi Bagi Masyarakat Panjang', Skripsi (Universitas Lampung 2012)
Suprojo. ‘Penegakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Demak', Skripsi (Universitas Negeri Semarang 2016)
Copyright (c) 2020 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.