Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
Downloads
Protection from all forms of sexual violence is part of human rights, namely the right to individual safety, the right to freedom and personal security, and self-protection of the honor and dignity of a person that are guaranteed by the constitution. The number of sexual violence that is increasing year after year is not proportional comparing to the low legal settlement obtained by victims of sexual violence. However, until now, there are no specific laws and regulations governing sexual violence In Indonesia. This research will discuss the protection of human rights for victims of sexual violence in Indonesia as an effort to protect human rights for the victims of sexual violence by using statute approach and conceptual approach. The results of this study conclude that laws related to sexual violence already exist but have not been able to provide comprehensive legal protection because there is no specific law on sexual violence.
Keywords: Human Rights; Self Protection; Sexual Violence.
Perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual merupakan bagian dari hak asasi manusia yaitu hak atas keselamatan individu, hak kebebasan dan keamanan pribadi, dan perlindungan diri atas kehormatan dan martabat seseorang yang dijamin oleh konstitusi. Angka kekerasan seksual yang semakin meningkat dari tahun ke tahunnya tidak sebanding dengan rendahnya penyelesaian hukum yang didapat oleh korban-korban kekerasan sekual. Namun demikian, hingga kini belum ada peraturan perundang- undangan khusus yang mengatur tentang kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini akan membahas tentang perlindungan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia sebagai upaya perlindungan hak asasi manusia dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa peraturan perundang-undangan terkait kekerasan seksual sudah ada namun masih belum dapat memberikan perlindungan hukum yang komprehensif karena tidak adanya peraturan perundang-undangan khusus tentang kekerasan seksual.
Kata Kunci: Asasi Manusia; Perlindungan Diri; Kekerasan Seksual.
Buku
Bahder Johan Nasution, Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Mandar Maju 2018).
Besar, ‘Utilitarianisme Dan Tujuan Perkembangan Hukum Multimedia Di Indonesia' (Binus University 2016).
Komnas Perempuan, Kekerasan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan Dan Anak Perempuan (Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019) (2020).
Maidina Rahmawati dan Supriyadi Widodo Eddyono, Menuju Penguatan Hak Korban Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Institute for Criminal Justice Reform 2017).
Niken Savitri, HAM Perempuan Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap KUHP (Refika Aditama 2008).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana 2005).
Sulistyowati Irianto, Perempuan Dan Hukum: Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan (Yayasan Obor Indonesia 2006).
Jurnal
Alain Caille, ‘Utilitarianism and Anti-Utilitarianism' (1992) 33 Sage Journal.
Fika Yulialdina Hakim, ‘International Humanitarian Law and Human Rights: Universal Declaration of Human Rights' (2007) 1 Indonesian Journal of International Law.
Yeyasa Sandang dan Eko Wijayanto, ‘Konstruksi Konsep Hak Robert Nozick Dan John Rawls (Sebuah Komparasi Pemikiran)' (2017) 4 Jurnal Humaniora.
Laman
Agus Sahbani, ‘Sekilas Sejarah Dan Problematika Pembahasan RKUHP' (Hukum Online, 2020) <https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a42131b82c60/sekilas-sejarah-dan- problematika-pembahasan-rkuhp/>.
Arif Maulana, ‘Mengenal Unsur Tindak Pidana Dan Syarat Pemenuhannya' (Hukumonline, 2020) .<https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5236f79d8e4b4/mengenal- unsur-tindak-pidana-dan-syarat-pemenuhannya/>.
Gita Putri Damayana, ‘Pelemahan Perlindungan Terhadap Perempuan Di Era Reformasi Dalam Agenda RUU PKS Dan RKUHP (Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia 2020)' <https://pshk.or.id/blog-id/pelemahan-perlindungan-terhadap-perempuan-di-era-reformasi-dalam-agenda-ruu-pks-dan-rkuhp/>.
LSE Centre for Women, Peace and S, ‘General Recommendations' (LSE, 1992) <https://blogs.lse.ac.uk/vaw/int/cedaw/general- recommendations/#:~:text=Under Article 21 of CEDAW,report obligat ions (e.g. requiring information>.
United Nations, ‘What Is the Purpose of the Human Rights Treaty Bodies General Comments' (Ask UN, 2020) <https://ask.un.org/faq/135547>.
World Health Organization, World Report on Violence and Health (UN World Health Organization 2002).
Pelatihan
OHCHR, ‘Indonesian National Commission on Violence against Women, National Human Rights Independent Report: Regarding the Implementation of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women in Indonesia' (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights, 2016) .
General Comment ICCPR, ‘No. 35: Article 9' (1982).
Sekar Banjaran Aji, ‘Memahami Standar Dan Instrumen Hak Asasi Manusia, Disampaikan Pada Pelatihan ACCESS III' (2019).
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms Discrimination Against Women (Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 65).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58).
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293).
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297).
Copyright (c) 2021 Author
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.