Kekaburan Norma dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Downloads
Abstract
The issues that will be examined in this article relate to the vagueness of norms in Article 19 paragraph (1) and paragraph (2) in conjunction with Article 55 of the BPJS Law. The confusion of norms occurs because there are no clear boundaries regarding the elements in the article so that in practice there is some information that can be provided in BPJS contributions. This paper will examine what actually urges criminal acts in the BPJS Law and what the concept of classification should be. This article uses a normative legal research method with a statute approach and a conceptual approach. The results show that the urgency of regulating criminal acts in Article 55 of the BPJS Law includes legal certainty, authority, and legal benefits. The ideal concept of conception can be arranged in the aspect of the table, from light to heavy with a certain time limit.
Keywords: Obscurity Norm; BPJS Law; Classification of Crime.
Abstrak
Permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini berkaitan dengan kekaburan norma dalam Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 UU BPJS. Kekaburan norma tersebut terjadi karena dianggap tidak adanya batasan yang jelas mengenai unsur-unsur pelanggaran pada pasal tersebut sehingga dalam prakteknya terdapat beberapa pelanggaran keterlambatan perusahaan dalam membayar iuran BPJS. Tulisan ini akan menelaan apa sesunggunya urgensi klasifikasi tindak pidana dalam UU BPJS dan bagaimana konsep ideal klasifikasi yang seharusnya. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undang dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi diaturnya klasifikasi tindak pidana dalam Pasal 55 UU BPJS meliputi kepastian hukum, efektivitas norma dan kemanfaatan hukum. Konsep ideal klasifikasi dapat meliputi pengaturan di aspek keterlambatan, mulai dari ringan hingga berat dengan batasan waktu tertentu.
Kata Kunci: Kekaburan Norma; UU BPJS; Klasifikasi Tindak Pidana.
Buku
Andi Hamzah, Asas – Asas Hukum Pidana (Rineka Cipta 2010)
Andrisman T, Hukum Pidana (Asas-Asas Dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia) (Universitas Lampung Press 2009)
Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Hukum Pidana (Citra Aditya Bhakti 1996)
Deliarnov, Ekonomi Politik (Erlangga 2006)
Kaelan, Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi (Paradigma 2010)
Leden Marpaung, Asas – Teori – Praktik Hukum Pidana (Cetakan Ke, Sinar Grafika 2008)
Marzuki PM, Pengantar Ilmu Hukum (Kencana Press 2008)
Justice Reform (ICJR) ed, Institute for Criminal Justice Reform 2015)
Muhammad A, Hukum Perusahaan Indonesia (Citra Aditya Bhakti 2006)
P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia (2nd edn, Sinar Baru 1990)
Rahardjo S, Hukum Dalam Jagat Ketertiban (UKI Press 2006)
Sanica IG, Paradigma Baru Akuntabilitas Keuangan: Sebuah Tinjauan Kelembagaan Organisasi Subak Jatiluwih Tabanan Bali (Pusaka Abadi 2019)
Tirtaamidjaja, Pokok – Pokok Hukum Pidana (Fasco 1955)
Jurnal
Alfitri A, ‘Ideologi Welfare State Dalam Dasar Negara Indonesia: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional' (2012) 9 Jurnal Konstitusi 449
Candra S, ‘Perumusan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia' (2013) 3 Jurnal Hukum Prioris 111
””, ‘Perumusan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia' (2013) 3 Jurnal Hukum Prioris
ELVIANDRI E, ‘Quo Vadis Negara Kesejahteraan: Meneguhkan Ideologi Welfare State Negara Hukum Kesejahteraan Indonesia' (2019) 31 Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 252
Hardinanto A, ‘Manfaat Analogi Dalam Hukum Pidana Untuk Mengatasi Kejahatan Yang Mengalami Modernisasi' (2016) 31 Jurnal Yuridika 322
Hitaningtyas RDPHDP, ‘Penghapusan Sanksi Pidana Terkait Kewajiban Pemberi Kerja Untuk Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Program Jaminan Sosial' (2017) 2 Jurnal Panorama Hukum 51
I Gusti Ngurah Parwata, ‘Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus' https://simdos.unud.ac.id/
Industrycoid, ‘Ketua DJSN: Hingga Tahun Ke-5, Implementasi UU SJSN Diwarnai Berbagai Dinamika Yang Berkembang, (Online)' (2020) <http://www.industry.co.id/read/39258/ketua-djsn-hingga-tahun-ke-5-implementasi-uu-sjsn-diwarnai -berbagai-dinamika-yang-berkembang.html>
Julyano M and Sulistyawan AY, ‘Nomor 01' (2019) 01 Jurnal Crepido 13 <https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/>
Kadarisman M, ‘Analisis Tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Kesehatan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 07/Puu-Iii/2005' (2015) 22 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 467
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ‘Data Dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2017' <http://www.depkes.go.id/article/view/18042300004/lampiran-data-profil-kesehatan-indonesia2017>
Kumendong WJ, ‘Kemungkinan Penyidikan Delik Aduan Tanpa Pengaduan' (2017) 23 Jurnal Hukum Unsrat 53
Luh N and others, ‘Logika Hukum Dan Terobosan Hukum Melalui Legal Reasoning' (2016) 31 Jurnal Hukum Jatiswara 99
Manullang EFM, ‘Sesat Pikir Aplikasi Hermeneutika Hukum Menurut Hans-Georg Gadamer' (2018) 48 Jurnal Hukum & Pembangunan 393
Mashendra, ‘Perampasan Aset Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Pidana Indonesia' (2020) 8 Jurnal Petitum
Moeljanto, KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Institute for Criminal
Mujibussalim, Sanusi and Fikri, ‘Jaminan Sosial Kesehatan: Integrasi Program Jaminan Kesehatan Aceh Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional' (2013) 13 Jurnal Dinamika Hukum 229 <http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/viewFile/206/154>
Mustamu J, ‘Pertanggungjwbn Hk Pemerintah' (2014) 20 Jurnal Sasi 21
Priohutomo S, ‘Empat Belas Tahun Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)', Industrycoid Portal Berita Industri No 1 di Indonesia
Radar Online, ‘Pengusaha Asal Korea Enggan Bayar BPJS Akhirnya Diadili' <http://radaronline.id/2018/07/11/pengusaha-asal-korea-enggan-bayar-bpjs-akhirnya-diadili/>
Rudi Prasetya, ‘Perkembangan Korporasi Dalam Proses Modernisasi Dan Penyimpangan-Penyimpangannya', Makaah disampaikan pada Seminar Nasional Kejahatan Korporasi di FH UNDIP (1989)
Sari I, ‘Unsur-Unsur Delik Materiel Dan Delik Formil Dalam Hukum Pidana Lingkungan' (2019) 10 64
Shidarta, ‘Asas Legalitas' https://business-law.binus.ac.id/2016/02/02/asas-legalitas/
Sitompul E, Anzward B and Praharafi G, ‘KEKERASAN LEGAL LIABILITY AGAINST VICTIMS OF SELF-DEFENSE RESULTING IN DEATH OF CRIMINAL THEFT WITH VIOLENCE Artikel' (2020) 2 516
Supriyadi S, ‘Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan Dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus' (2016) 27 Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 389
Zaelani, ‘Komitmen Pemeritah Dalam Penyelenggara Dalam Jaminan Sosial Nasional' (2012) 9 Jurnal Legislasi Indonesia 191
Copyright (c) 2021 Andrias Winarno, Bambang Bambang Sugiri, Yuliati Cholil
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.