Dinamika Regulasi Penyadapan dalam Undang-Undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi
Downloads
Abstract
The regulation of wiretapping in Indonesia still contains many problems, such as provisions regarding wiretapping which are scattered in various laws and regulations. One example and its consequence is the decision of the Constitutional Court 70/PUU-XVII/2019 which annuls the provision regarding the requirement for a permit to the KPK supervisory board. This study aims to describe and analyze the dynamics of wiretapping arrangements in laws and decisions of the Constitutional Court. This study uses a normative juridical research method with a statutory approach and case studies in court decisions. The results show that in Indonesia there are no standard provisions regarding wiretapping procedures, all provisions in special crimes regulate wiretapping materials with different procedures and standards. The Constitutional Court's constitutional considerations state that wiretapping is part of the criminal justice system which is a criminal procedural law regime that limits human rights, so it must have regulatory legal certainty and must also be specifically regulated in the provisions of the law.
Keywords: Regulations; Wiretapping; Laws; Constitutional Court Decisions.
Abstrak
Pengaturan penyadapan di Indonesia masih banyak mengandung permasalahan, seperti ketentuan mengenai penyadapan yang tersebar diberbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu contoh dan akibatnya adalah putusan MK 70/PUU-XVII/2019 yang membatalkan ketentuan tentang keharusan izin kepada dewan pengawas KPK. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis dinamika pengaturan penyadapan dalam undang-undang dan putusan MK. Riset ini mempergunakan metode riset yuridis normatif yang berpendekatan perudang-undangan serta studi kasus dalam putusan pengadilan. Hasil riset menampilkan bahwasanya tidak di Indonesia tidak ada ketentuan baku mengenai prosedur penyadapan, seluruh ketentuan dalam tindak pidana khusus mengatur materi penyadapan dengan prosedur dan standart yang berbeda-beda. Pertimbangan konstitusional MK menyatakan bahwa penyadapan adalah bagian dari sistem peradilan pidana yang merupakan rezim hukum acara pidana yang membatasi hak asasi manusia, sehingga harus memiliki kepastian hukum regulasi dan juga harus diatur secara spesifik dalam ketentuan undang-undang.
Kata Kunci: Regulasi; Penyadapan; Undang-Undang; Putusan MK.
Buku
Artidjo Alkautsar, Korupsi Politik Di Negara Modern (UII Press 2015).
Bernar Arief Shidarta, Penemuan Hukum Dalam Kajian Filsafat Hukum (Genta Publishing 2014).
Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak Markus Y Hage, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi (Genta Publishing 2013).
Eddy O. S. Hiariej., Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Cahaya Atma Pustaka 2016).
Johny Ibrаhim, Teori Dаn Metodologi Penelitiаn Hukum Normаtif (Bаyumediа 2011).
Mokhammad Najih, Politik Hukum Pidana: Konsepsi Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Cita Negara Hukum (Setara Press 2014).
Ramadhan Febriansyah, ‘Prinsip Fair Trial Dalam Regulasi Penyadapan Di Indonesia', Dimensi Keadilan Pluralitas (UMM Press 2021).
Reda Manthovani, Penyadapan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia (Pustaka Kemang 2014).
Redha Manthovani, Penyadapan vs Privasi: Tinjauan Yuridis, Kasus, Dan Komparatif (Bhuana Ilmu Populer 2015).
Jurnal
Agen Nia Dara, Penyadapan Sebagai Alat Bukti Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2017).
Agus Suntoro, ‘Penyadapan Dan Eksistensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi' (2020) 17 Jurnal Legislasi Indonesia.
Andi Rachmad, ‘Legalitas Penyadapan Dalam Proses Peradilan Pidana Di Indonesia' (2016) II Jurnal Hukum Samudra Keadilan.
Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda Aisyah Sharifa, ‘Dilema Upaya Hukum Terhadap Penyadapan' (2017) Tahun ke-4 Jurnal Hukum & Pembangunan.
Fianusman Laia, ‘Penyadapan Yang Dilakukan KPK Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia' (2020) 8 Jurnal Education and Development.
Hwain Christianto, ‘Tindakkan Penyadapan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana' (2016) 5 Jurnal Hukum Prioris.
Jawahir Thontowi, ‘Penyadapan Dalam Hukum International Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia Dengan Australia' (2015) 22 Jurnal Hukum IUS QUAI IUSTUM.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial.
Copyright (c) 2022 Tutik Nurul Ramadhan, Bambang Sugiri, dan Yuliati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.