Menggali Hakikat dan Makna Pidana Peringatan sebagai Pidana Pokok dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Downloads
Abstract
One of the special things regulated in the SPPA Law is regarding the criminal warning to children, the legal problem of imposing a warning penalty is not optimal because there are no technical rules for law enforcement officers. In addition, the message behind the warning of a child has not been conveyed properly, especially regarding the nature and meaning and its relationship to the best interests of the child. This causes the imposition of a warning against children that can injure child protection efforts as contained in the SPPA Law. Using normative research methods, this research will explore the nature of the warning punishment as the main crime and its implementation against children.
Keywords: Criminal Warning; Child Protection; SPPA Law.
Abstrak
Salah satu hal khusus yang diatur dalam UU SPPA ialah mengenai pidana peringatan kepada anak, permasalahan hukum penjatuhan pidana peringatan belum optimal lantaran tidak ada aturan teknis untuk aparat penegak hukum. Selain itu, pesan dibalik pidana peringatan anak juga belum tersampaikan dengan baik, khususnya tentang hakikat dan makna serta hubungannya terhadap kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini menyebabkan Penjatuhan Pidana Peringatan terhadap anak dapat menciderai usaha perlindungan anak sebagaimana terdapat dalam UU SPPA. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini akan menggali hakikat dari pidana peringatan sebagai pidana pokok serta implementasinya terhadap anak.
Kata Kunci: Pidana Peringatan; Perlindungan Anak; UU SPPA.
Buku
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Kencana Prenada Media Group 2005).
Gatot Supramono, Hukum Acara Pengadilan Anak (Djambatan 2007).
Kirk Heilbrun and et.al, Evaluating Juvenile Transfer and Disposition (Routledge 2017).
Lilik Mulyadi, Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia (Alumni 2014).
Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Bumi Aksara 2009).
Nurini Aprilianda and et.al, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Teori Dan Praktik (Universitas Brawijaya Press 2017).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Prenada Media 2017).
Queensland Courts Department of Justice and Attorney-General, Youth Justice Benchbook (Childrens Court of Queensland 2020).
Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana (Alumni 1986).
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Balai Pustaka 2007).
Wirjono Projodikoro, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia (Eresco 1980).
Jurnal
Anggara and Supriyadi W. Eddyono, ‘Juvenile Justice System Framework in Indonesia' (2017) 1 Indonesian Criminal Law Updates.
Ineke Pruin, Frieder Dunkel, and Joanna Grzywa, ‘The Implementation of Alternative Sanctions and Measures into Juvenile Justice Systems' (2011) 1 Romanian Journal of Sociology.
Nur Rochaeti, ‘Restorative Justice in Act No 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice System in Indonesia', Kuala Lumpur International Business, Economics and Law Conference (2015).
Rusmilawati Windari and Ermania Widjajanti, ‘The Double Track System In Sentencing Juvenile Offenders In Indonesia: Strengths And Weaknesses Of The Juvenile Criminal Justice System Act 2012' (2015) 23 IIUM Law Journal.
Trian Yuli Diarsa and Sarwirini, ‘Penjatuhan Pidana Peringatan Dalam Rangka Mewujudkan Perlindungan Anak' (2021) 16 Rechtidee.
Disertasi
Hadibah Zachra Wadjo, ‘Pemidanaan Anak Dalam Perspektif Perlindungan Hukum Anak' (Universitas Airlangga 2016).
Laman
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, ‘Rekap Peraturan Pelaksana Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak' (2021) <https://www.dpr.go.id/bk/rekap-perlak-uu/id/271> accessed 14 September 2022.
Hukumonline, ‘Rancangan Undang-Undang 2022' (Hukumonline.com, 2022) <https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/17797/rancangan-undang-undang-2019#!> accessed 14 September 2022.
I Made Asdhiana, ‘KPAI: Hapus Penjara Anak!' (Kompas.com, 2010) <https://nasional.kompas.com/read/2010/09/22/19284410/~Nasional> accessed 14 September 2022.
Perundang-undangan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209).
Copyright (c) 2022 Trian Diarsa, Sarwirini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.