Urgensi Pengaturan Terhadap Marine Autonomous Surface Ships (MASS) dalam Pertanggungjawaban Pengangkutan Bahan Berbahaya
Downloads
Abstract
The era of globalization has encouraged developments in various sectors, including shipping. There is one emerging shipping technology, namely Marine Autonomous Surface Ships or MASS. Sheetal from the use of MASS, the development of this technology is not yet with a legal umbrella that explains the operation of MASS. Arrangements regarding MASS are needed to provide liability for what happens to the party if an event results in a loss in transportation using MASS. Furthermore, in the case of MASS transportation itself is engaged in the transportation of hazardous materials, then with the existence of a legal umbrella that provides safety for this responsibility, it can create transportation that ensures the safety and success of every party involved.
Abstrak
Era globalisasi mendorong perkembangan di berbagai sektor, termasuk pelayaran. Terdapat salah satu teknologi pelayaran yang muncul, yaitu Marine Autonomous Surface Ships atau MASS. Terlepas dari penggunaan MASS, perkembangan teknologi ini belum diimbangi dengan adanya payung hukum yang jelas atas pengoperasian MASS. Pengaturan mengenai MASS diperlukan untuk memberikan kejelasan pertanggungjawaban terhadap para pihak apabila terjadi peristiwa yang mengakibatkan kerugian dalam pengangkutan menggunakan MASS. Terlebih lanjut dalam hal pengangkutan MASS ini sendiri bergerak dalam bidang pengangkutan bahan berbahaya, maka dengan adanya payung hukum yang memberikan kejelasan terhadap pertanggungjawaban tersebut, maka dapat terciptanya pengangkutan yang menjamin keselamatan dan keberhasilan setiap pihak yang terlibat.
Buku
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Prenada Media 2017).
Jurnal
Bela Awaliyah Agustina, ‘Hukum Pengoperasian Kapal Nirawak' (2021) 26 Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan: Perspektif.
Division on Engineering and Phyisical Sciences National Research Council, Autonomous Vehicles in Support of Naval Operations (National Academy Press 2005).
Henrik Ringbom, ‘Regulating Autonomous Ships”Concepts, Challenges and Precedents' (2019) 50 Ocean Development & International Law.
Ni Made Rai Ratih C. Perbani dan Deni Suwardhi, ‘Pembangunan Sistem Penentuan Posisi dan Navigasi Berbasiskan Sistem Unmanned Surface Vehicle (USV) untuk Survei Batimetri' (2014) 1 Jurnal Itenas Rekayasa.
Ru-jian Yan, ‘Development and Missions of Unmanned Surface Vehicle' (2010) 9 Journal of Marine Science and Application.
Laman
International Maritime Organization, ‘Autonomous Shipping' (IMO) <https://www.imo.org/en/MediaCentre/HotTopics/Pages/Autonomous-shipping.aspx> diakses 28 Juli 2022.
Perundang-undangan
Safety of Life at Sea (SOLAS) Convention 1974.
International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
MSC.1/Circ. 1638 concerning Outcome of the Regulatory Scoping Exercise for the use of Maritime Autonomous Surface Ships (MASS).
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2000 tentang Pedoman Penanganan Bahan/Barang Berbahaya dalam Kegiatan Pelayaran di Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 02 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2000 tentang Pedoman Penanganan Bahan/Barang Berbahaya dalam Kegiatan Pelayaran di Indonesia.
Copyright (c) 2022 Muhammad Aqil Kamaluddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.