Formulasi Dewan Tripartit Industri Maritim dan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 Tahun 2007 Tentang Pekerjaan Dalam Penangkapan Ikan
Downloads
Abstract
Protecting the Indonesian Fisheries Crews (ABK) is an urgent matter considering that the government has not been optimal in providing protection so far. This situation can be momentum to clarify the rights of the Indonesian Fisheries Crews (ABK). This study aimed to determine the extent of the government's efforts in protecting Indonesian Fisheries Crews (ABK). The research method used in this study was normative juridical with the types of statutory, conceptual, and comparative approaches. The results of the study indicated that the Law on Protection and Placement of Indonesian Workers, the Law on the Protection of Indonesian Migrant Workers, and Regulation of the Minister of Marine Affairs and Fisheries Number 35/PERMEN-KP/2015 have not explicitly regulated the special protection for Indonesian Fisheries Crews. On the other hand, the weak supervision of the manning agency as a recruitment agency that initiated the occurrence of human rights violations in Indonesian Fisheries Crews has made Indonesian Fisheries Crews feel that their rights have not been optimally protected. Thus, the phenomenon of the high number of cases of modern slavery practices has become the task of the government to repair several existing mechanisms and instruments of legislation.
Abstrak
Pemberian perlindungan terhadap para ABK Perikanan Indonesia merupakan hal yang mendesak mengingat sejauh ini pemerintah masih belum optimal dalam memberikan perlindungan. Keadaan ini dapat menjadi momentum untuk memperjelas hak para ABK Perikanan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesai, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan PERMEN Nomor 35/PERMEN-KP/2015 belum mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan khusus bagi ABK Perikanan Indonesia. Disisi lain, lemahnya pengawasan terhadap manning agency sebagai biro agen perekrutan yang mengawali terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia pada ABK Perikanan Indonesia membuat para ABK Perikanan Indonesia merasa hak-haknya belum secara optimal dilindungi. Dengan demikian, fenomena tingginya jumlah kasus praktik modern slavery sampai saat ini menjadi tugas bagi pemerintah untuk melakukan reparasi beberapa mekanisme dan instrument peraturan perundang-undangan yang ada.
Buku
Asshiddiqie J, Konstitusi Dan Konstitualisme Indonesia (Sinar Grafika 2014).
Azhary MT, Negara Hukum (Bulan Bintang 1992).
Bambang RJ, Hukum Ketenagakerjaan (Pustaka Setia 2013).
Cassidy F and others, ‘Strategi Perlindungan Dan Penanganan Kasus Anak Buah Kapal (ABK) Sektor Perikanan Indonesia Yang Bekerja Di Luar Negeri' (Fikry Cassidy ed, 2016).
Farhana, Aspek Hukum Perdagangan Orang Di Indonesia (Sinar Grafika 2010).
Hiariej E, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Cahaya Atma Pustaka 2014).
Hyland K, ‘Modern Slavery: A Global Phenomenon' [2018] Global Slavery Index 2018.
Otje Salman S R, Filsafat Hukum (Perkembangan Dan Dinamika Masalah) (Refika Aditama 2009).
Raharjo S, Ilmu Hukum (Citra Aditya Bakti 2000).
Reinold T, Sovereignty and the Responsibility to Protect (Routledge 2012).
Sefriani, Hukum Internasional: Suatu Pengantar (Raja Grafindo 2014).
Smith RKMS and others, Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) (Knut; D. Asplun ed, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia 2008).
Sudiarto TD et. a., ‘Lokalisasi Dan Adaptasi : Membedah Rencana Ratifikasi Konvensi ILO 188 Untuk Tata Kelola Pelindungan Yang Baik ( Good Governance ) Dan HAM Pada Pekerja Migran Perikanan Indonesia' (2021) <http://repository.paramadina.ac.id/262/1/04 Paper_Ratifikasi KILO 188.pdf>.
Utrecht E, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (Cetakan 4, Pustaka Tinta Mas 1998).
Waluyo B, Penelitian Hukum Dalam Praktik (Sinar Grafika 2008).
Undang-Undang Republik Indonesia NO. 18 2017 Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 2017 (Pemerintah Indonesia).
Jurnal
Artika Noerilita E, ‘Peran Walk Free Foundation (WFF) Dalam Mengatasi Modern Slavery Di Mauritania' (2016) 3 JOM FISIP.
Firmansyah H, ‘UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME Di Indonesia' (2011) 23 Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 376 <https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16193/10739>.
Indira C, Sugianto F and Jennifer G, ‘Kegagalan Perlindungan Hukum Bagi Awak Kapal Indonesia Sebagai Implikasi Dari Disharmonisasi Mekanisme Perekrutan Awak Kapal' (2015) 1 11.
Indonesia SBMIG, ‘Mengungkap Perbudakan Moderen Di Laut Jeratan Kotor Perbudakan Modern Di Laut'.
Marilang M, ‘Ideologi Welfare State Konstitusi: Hak Menguasai Negara Atas Barang Tambang' (2012) 9 Jurnal Konstitusi 259 <https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/922/130>.
Oktariani P and Suhermanto DF, ‘Upaya ILO Dalam Mengatasi Permasalahan Kerja Paksa ABK Indonesia Di Kapal Ikan Asing' (2022) 16 Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi).
Prihandono I, ‘Kerangka Hukum Pengaturan Bisnis Dan HAM Di Indonesia' [2015] ELSAM 1.
Prisnasari I, ‘Modern Slavery Pada Anak Buah Kapal (Abk) Perikanan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia' (2019) 2 Jurist-Diction.
Laman
Dewan Perwakilan Rakyat, ‘Rekapitulasi Daftar RUU Yang Sudah Disetujui Menjadi UU Dalam Keanggotaan DPR RI Periode 2014-2019' (2019) <https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-68-1956a6e54347de578e9b95de4bce1b3d.pdf> accessed 23 July 2022.
Index GS, ‘Global Slavery Index, "Country Data of Indonesia”' (2018) <https://www.globalslaveryindex.org/2018/data/country-data/indonesia/> accessed 15 July 2022.
Indonesia KK, ‘Peran Kementerian Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera Asing' (2020) <https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar-pendukung/DitJaskel/publikasi-materi-2/pekerja-migran/PELINDUNGAN ABK INDONESIA DI KAPAL ASING.pdf> accessed 16 July 2022.
Octaviani F, ‘Governance Perlindungan Migran Indonesia (PMI) Di Kapal Ikan Asing' (Indonesian Ocean Justice Initiative, 2020) <https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar-pendukung/DitJaskel/publikasi-materi-2/pekerja-migran/200513- Presentasi Fadilla Webinar IOJI.pdf> accessed 16 July 2022.
Copyright (c) 2022 Nadiya Nurmaya, Bima Prakoso
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.