Kedudukan Upaya Administratif dalam Dismissal Process dan Konstruksi Ideal Pemeriksaan Syarat Formal Gugatan
Downloads
This article analyzes administrative effort in the relation of Article 62 Law 5/1986 with Article 75 Law 30/2014 and Article 2 Supreme Court Regulation 6/ 2018. The purposes are: 1) To analyze the position and urgency taken by administrative effort in the dismissal process examination by the chairman; and 2) To formulate the ideal formula for examining the formal requirements of the administrative lawsuit before being examined by the panel of judges. This article aims to provide a practical explanation of these norms. It is a normative juridical type with a statute, a conceptual, and a caseapproach. The results are: 1) Administrative effort is a formal requirement in filing a lawsuit related to competence, so the chairman can determine that the lawsuit is not accepted; 2) The dismissal process and the preparatory examination by analogy has similarities, therefore these examinations can be combined with the condition that in filing a lawsuit, the plaintiff is required to attach evidence of having taken administrative effort. It recommends that executive/legislature make regulations related to the procedural law for examining administrative effort, and for the supreme court to review the norms and practices of the dismissal process and the preparatory examination in relation to formal requirements for filing a lawsuit.
Abdullah U, ‘Upaya Administrasi Dalam Peradilan Tata Usaha Negara' (2009).
Arif M, Aziz H and Nugroho W, PTUN Dalam Optik Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (BPFH UNNES 2018) <http://press.fh.unnes.ac.id>.
Asnawi MN, Hukum Acara Perdata Teori, Praktik Dan Permasalahannya Di Peradilan Umum Dan Peradilan Agama (Revisi, UII Press 2019).
Azzahrawi A, Djalil H and Idami Z, ‘Wewenang Dan Kendala Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Kepegawaian Setelah Upaya Administratif' (2019) 3 Syiah Kuala Law Journal 202 <http://jurnal.unsyiah.ac.id/SKLJ/article/view/12189> accessed 21 September 2021.
Bachtiar, Metode Penelitian Hukum (UNPAM Press 2018).
Baherman, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Administratif Sebagai Syarat Formal Pengajuan Gugatan Di Pengadilan Tata Usaha Negara: Studi Analisis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Adminstratif ' (TESIS, 2020) http://repository.iainbengkulu.ac.id/6185/.
Baried RR, ‘Analisis Putusan Dengan Amar Tidak Dapat Diterima Terhadap Gugatan Yang Melampaui Waktu Tempuh Upaya Administratif (Studi Kasus Putusan Perkara Ibrahim Malik Melawan Rektor Universitas Islam Indonesia)' in Ridwan H.R. (ed), Pembaruan Hukum Administrasi Negara di Era Birokrasi Digital (UII Press 2021) <https://drive.google.com/file/d/10L_PU-k1lwUiSGaSqJOCDrT16F7h1dXg/view?usp=sharing>.
Bimasakti MA, ‘Renewing the Law of Administrative Court Post-Reformation in the Era of Electronic Litigation' (2021) 3 Jurnal Hukum Peratun 111.
Hasil wawancara dengan Enrico Simanjuntak, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, tanggal 5 November 2021.
Hasil wawancara dengan Herisman, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, tanggal 4 Oktober 2021.
Hasil wawancara dengan Sumartanto, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, tanggal 8 Oktober 2021.
H.R. Ridwan, Urgensi Upaya Administratif Di Indonesia (UII Press 2019).
Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 1986 Nomor 77 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 3344.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2004 Nomor 35 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 4380.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2009 Nomor 160 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 5079.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 1999 Nomor 75 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 3851.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2008 Nomor 58 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 4843.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2014 Nomor 292 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 5601.
Ilham MH, ‘Kajian Atas Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan Terhadap Pemenuhan Hak Pencari Keadilan' (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 246 K/Pid/2017)' (2017) 7 Jurnal Verstek 8.
Jefri, ‘Rapat Permusyawaratan, Pemeriksaan Persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negara' (2019).
Jiwantara FA, ‘Upaya Administratif Dan Penerapannya Dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi' (2019) 34 Jatiswara 131 <http://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/203> accessed 21 September 2021.
Khoirul Majid ME, Ainayyah NH and Amrina N, ‘Optimalisasi Sistem Layanan Pengadilan Berbasis Elektronik Guna Menjamin Keterbukaan Informasi Menuju Peradilan Yang Modern' (2019) 3 Legislatif 97 <https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/10209>.
Leo S, Kiat Jitu Menulis Skripsi, Tesis Dan Disertasi (Penerbit Erlangga 2013).
Lumbanraja AD, ‘Peran Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Keputusan Fiktif Positif' (2019) 2 Administrative Law and Governance Journal 677.
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif.
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014.
Marzuki PM, Penelitian Hukum (1st edn, Prenada Media Group 2006).
Mertokusumo S, Hukum Acara Perdata Indonesia (Cet 1, Universitas Atma Jaya 2010).
Meyrina SA, ‘Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat Miskin Atas Penerapan Asas Peradilan Sederhana Cepat Dan Biaya Ringan' (2017) 8 Jurnal HAM 25.
Nuna M and others, ‘Kewenangan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Terhadap Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat' (2020) 5 University Of Bengkulu Law Journal 106.
Pattipawae DR, ‘Fungsi Pemeriksaan Dismissal Dalam Peradilan Tata Usaha Negara' (2014) 20 Sasi 37.
Permana TCI, ‘Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Ditinjau Dari Segi Access To Justice' (2015) 4 Jurnal Hukum dan Peradilan 419.
””, Catatan Kritis Terhadap Perluasan Kewenangan Mengadili Peradilan Tata Usaha Negara (Ahmad Fikri Hadin ed, Genta Press 2016).
Purbaya AA, ‘PTUN Semarang Tolak Gugatan Mantan Polisi Gay karena Alasan Ini' (news.detik.com, 2019) <https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4563047/ptun-semarang-tolak-gugatan-mantan-polisi-gay-karena-alasan-ini> diakses 1 Januari 2022.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Nomor 17/G/2020/PTUN.YK.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 63/G/2020/PTUN SMG.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 150/G/2021/PTUN-JKT.
Pradana IPR and Marwanto, ‘Pelaksanaan Rapat Permusyawaratan Dalam Peradilan Tata Usaha Negara' (2013) vol.1 Kerthanegara pp. 1.
Riza D, ‘Pengaturan Terhadap Hakikat Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan' (2018) 3 Jurnal Bina Mulia Hukum.
Rohmadi Y and Irmawati W, Dasar-Dasar Logika (Efudepress 2020).
Rumadan I, ‘Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya Perdamaian' (2017) 6 Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 69.
Safitri ED and Sa'adah N, ‘Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara' (2021) 3 Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 34.
Simanjuntak E, ‘Dismissal Prosedur Dan Upaya Hukum Perlawanan' (2021).
Sobur K, ‘Logika Dan Penalaran Dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan' (2015) 14 TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin 387.
Sudiarawan, Kadek Agus, Hermanto B, ‘Rekonstruksi Pergeseran Paradigma Upaya Administratif Dalam Penyelesaian Sengketa Prapemilihan Kepala Daerah' (2019) 16 Jurnal Legislasi Indonesia 325.
Sugiharto H and Abrianto BO, ‘Upaya Administratif Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Dalam Sengketa Tata Usaha Negara' (2018) 11 Arena Hukum 24 <https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/352> accessed 21 September 2021.
Syamsudin M, Operasionalisasi Penelitian Hukum (1st edn, PT RajaGrafindo Persada 2007).
Tjandra WR, Teori Dan Praktik Peradilan Tata Usaha Negara (Cet 6, Universitas Atma Jaya 2015).
Usrin M, ‘Analisis Yuridis Asas Peradilan Sederhana Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Sistem Peradilan Pidana' (2018) Vol.16 Solusi 60.
<https://www.dosenpendidikan.co.id/analogi-adalah/,>, diakses tanggal 14 Februari 2022.
Copyright (c) 2024 Rizky Ramadhan Baried, Ridwan
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.