Kedudukan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) Sebagai Corporate Guarantee
Downloads
Dalam tulisan ini penulis menyajikan suatu perspektif hukum dalam lembaga jaminan perorangan atau disebut sebagai borgtocht. Commanditaire vennootschap (CV) yang berposisi sebagai badan usaha yang tidak berbadan hukum mengambil posisi sebagai corporate guarantee dalam perjanjian accesoir dari perjanjian pokoknya, maka perlu dikaji keabsahan dan kewenangan badan usaha tersebut untuk melakukan tindakan hukum sebagai penanggung utang Debitor. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini mengenai kedudukan CV selaku corporate guarantee dalam perjanjian penanggungan dan keabsahan CV menjadi penanggung dalam suatu perjanjian penanggungan. Isu-isu hukum yang dikemukakan dalam tulisan ini menyimpulkan bahwa CV yang merupakan badan usaha tidak berbadan hukum tidak dapat berposisi sebagai corporate guarantee atau borgtocht karena dalam ketentuan jaminan perorangan pada Pasal 1820 Burgerlijk Wetboek yang dapat menjadi penanggung adalah subjek hukum baik badan hukum (recht persoon) maupun orang perorangan (naturlijk persoon) dan CV sebagai badan usaha tidak memiliki kewenangan bertindak (bevoegheid) dan perjanjian penanggungan tersebut dapat dibatalkan (vernietigbaar) karena tidak memenuhi unsur subyektif dalam Pasal 1320 BW.
Buku
G.W.A. Paton, Texbook of Jurisprudence, terjemahan J. Satrio, edisi kedua, (At the ClarendonPress Oxford 1951).
Moch. Isnaeni, Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan (PT Revka Petra Media 2016).
______, Pijar Pendar Hukum Perdata (PT Revka Petra Media 2016).
R. Subekti, Jaminan-Jaminan Untuk Pemberian Kredit Termasuk Hak Tanggungan Menurut Hukum Indonesia (Citra Aditya Bakti 1996).
Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan (Alfabeta 2004).
Tesis
Ida Bagus Abhimantara, Karakteristik Perjanjian Transplantasi Organ Tubuh Manusia Di Indonesia (Tesis Universitas Airlangga 2018).
Jurnal
Philipus M. Hadjon. Tentang Wewenang, (Jurnal Yuridika 1997)
Peraturan Perundang-undangan
Burgerlijk Wetboek, diterjemahkan oleh Subekti, (PT Dian Rakyat, 2009).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Lembaran Negara
Nomor 1 Tahun 1974
Permenkumham Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Copyright (c) 2019 Notaire
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.