Kedudukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 69104 Terhadap Pihak Lain Sebagai Pelaku Usaha Kegiatan Notaris

KBLI 69104 Bidang Usaha Kewenangan Notaris Online Single Submission Pengurusan Pendirian Perusahaan

Authors

December 4, 2023

Downloads

Abstract
The Indonesian Business Field Standard Classification (KBLI) 69104 is a classification of business fields regulated in the Central Bureau of Statistics Regulation Number 2 of 2020. KBLI can be traced at OSS (Online Single Submission) system. In the Deed of Company Establishment, KBLI mentioned at Intent and Purpose Article in accordance with its line of business. The purpose of this research is to answer the unclear designation of KBLI 69104 concerning the field of business activities of a notary, even though a notary has clearly been given authority by law in carrying out the profession as a notary. The type of research used in this research is normative legal research. Research was conducted using a Conceptual Approach and Statute Approach. The implication of this legal issue, it is possible for a permit services office like this will replace the role of a Notary in the future, if KBLI 69104 can be used as an establishment basis for carrying out business activities in the field of Notary activities. There are parties who have the potential to abuse KBLI 69104 which is regulated in the Regulation of the Central Statistics Agency Number 2 of 2020 whose business activities include the activities of Notaries and Land Deed Making Officer which is contrary to Law Number 30 of 2004 jo. Law Number 2 of 2014 concerning Notary Profession.
Keywords: KBLI 69104; Business Sector; Notary Authority; Online Single Submission; Company Establishment Management.

Abstrak
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 69104 merupakan pengklasifikasian bidang usaha yang dipayungi oleh Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020. KBLI dapat ditelusuri pada sistem OSS (Online Single Submission) untuk pelaku usaha mengkategorisasi bidang usahanya dalam mengurus perizinan. Bila melihat akta pendirian perusahaan, KBLI disebutkan dalam Pasal maksud dan tujuan berdirinya perusahaan sesuai dengan bidang usahanya. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk menjawab ketidakjelasan peruntukan KBLI 69104 tentang bidang usaha kegiatan notaris, padahal Notaris telah jelas diberikan kewenangan oleh undang-undang dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Permasalahan hukum pada penelitian ini dilakukan kajian menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Implikasi dari permasalahan hukum ini bahwa di masa yang akan datang, kantor jasa seperti ini dimungkinkan dapat menggantikan peran Notaris nantinya apabila KBLI 69104 dapat digunakan sebagai dasar melakukan kegiatan usaha di bidang kegiatan Notaris. Adanya pihak yang berpotensi menyalahgunakan KBLI 69104 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020 yang kegiatan usahanya mencakup kegiatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dimana ini bertentangan dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Kata Kunci: KBLI 69104; Bidang Usaha; Kewenangan Notaris; Online Single Submission; Pengurusan Pendirian Perusahaan.

Most read articles by the same author(s)