Kebijakan Editorial

 

Fokus dan Ruang Lingkup

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM) adalah jurnal yang bertujuan untuk mendukung penelitian di bidang psikologi dan kesehatan mental. BRPKM menyediakan media diseminasi artikel penelitian dan tinjauan literatur oleh mahasiswa dalam ruang lingkup dan tidak terbatas pada:

  • Psikologi klinis
  • Psikologi industri dan organisasi
  • Psikologi pendidikan
  • Psikologi perkembangan
  • Psikologi kepribadian dan sosial
  • Psikologi kesehatan
  • Psikologi forensik
  • Psikologi olahraga

BRPKM dikelola oleh Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga, Indonesia.

 

Proses Tinjauan Sejawat

BRPKM merupakan jurnal elektronik berbasis telaah sejawat (peer review). Setiap naskah ditelaah oleh 2 orang Penelaah Sejawat dengan menggunakan metode double blind peer review. Penulis dapat melakukan pengecekan status naskah secara berkala pada laman OJS BRPKM dengan keterangan status naskah sebagai berikut.

  • Penyerahan Naskah

BRPKM menerima naskah dari penulis. Naskah yang sesuai dengan template akan diunggah di halaman OJS BRPKM. Durasi: -

  • Pengecekan Awal

Asisten Editor melakukan pengecekan awal pada naskah dengan mengikuti kriteria sebagai berikut:

  1. Sudah sesuai dengan format IMRAD (Introduction, Methods, Results, and Discussion)
  2. Format file harus dalam bentuk .doc atau .docx
  3. Memenuhi standar etik
  4. Lolos similarity check.
Durasi: 3-7 hari kerja
  • Desk Review

Editor memeriksa kualitas substansi naskah.
Durasi: 3-7 hari kerja

  • Penelaahan Sejawat

Editor mengundang minimal dua Penelaah Sejawat untuk meninjau dan memberikan umpan balik terhadap naskah berdasarkan keahlian, riwayat publikasi, dan ulasan sebelumnya. Proses peninjauan dilakukan secara anonim dengan menggunakan metode double-blind peer review.
Durasi: 15 hari kerja

  • Revisi

Penulis menerima hasil telaah naskah dan melakukan perbaikan naskah sesuai catatan dari Penelaah Sejawat.
Durasi: 7-14 hari kerja

  • Pemberitahuan Penerimaan

Editor menilai kelayakan naskah yang telah ditinjau dan diperbaiki (apabila diperlukan). Setelah dianggap memenuhi syarat untuk diterbitkan, Editor akan memberitahukan penerimaan naskah kepada penulis melalui email.
Durasi: 3 hari kerja

  • Proses Tata Letak dan Bahasa

Asisten Editor memproses tata letak dan penyuntingan pada naskah yang telah layak.
Durasi: 7 hari kerja

  • Proses Pengecekan Akhir

Editor mengirimkan bentuk akhir naskah untuk dikonfirmasi dan diperiksa oleh penulis.
Durasi: 3 hari kerja

  • Proses Penerbitan

Editor menyiapkan metadata untuk naskah dan siap untuk dipublikasikan pada laman BRPKM.
Durasi: 3 hari kerja

Estimasi publikasi mulai dari proses Pengecekan Awal hingga Proses Penerbitan membutuhkan waktu 59 hari.

 

Frekuensi Terbitan

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. BRPKM merupakan media publikasi untuk penelitian empiris serta tinjauan literatur pada topik studi Psikologi dan Kesehatan Mental BRPKM. BRPKM terbit setiap 6 bulan pada bulan Juni dan Desember.

 

Prinsip Akses Terbuka

BRPKM adalah terbitan berkala dengan prinsip Akses Terbuka dan Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.

 

 

Pengarsipan

Jurnal ini menggunakan sistem CLOCKSS untuk membuat distribusi sistem pengarsipan di antara perpustakan yang terlibat dan menginzinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip-arsip permanen dari jurnal untuk tujuan preservasi dan pemulihan.

 

Plagiarisme

Semua naskah yang diusulkan untuk terbit di BRPKM kan diperiksa kemiripannya dengan naskah lain yang sudah terpublikasi sebelumnya menggunakan Turnitin. Dewan editorial akan memutuskan kelayakan naskah yang terbit berdasarkan hasil pemeriksaan kemiripan naskah.

Etika Publikasi

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental merupakan jurnal elektronik berbasis telaah mitra bestari. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses editorial BRPKM, yang mencakup penulis, pemimpin redaksi, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit wajib berpegang teguh pada kaidah etika publikasi yang diadopsi dari COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors dan I4OC.

Penulis harus memastikan bahwa semua prosedur dalam penelitian yang melibatkan penggunaan hewan atau partisipan manusia dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang relevan dengan menyertakan institusi dan/atau komite perizinan yang telah memberikan persetujuan; hal ini harus dinyatakan dalam naskah. Penulis juga harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan telah diperoleh untuk eksperimen dengan partisipan manusia. Hak-hak privasi partisipan manusia harus selalu diperhatikan. Berikut ini adalah standar etika untuk editor, mitra bestari, dan penulis.

Panduan Etika Umum BRPKM 

Proses publikasi naskah di Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental sebagai jurnal yang ditelaah oleh mitra bestari merupakan proses yang amat esensial dalam mengembangkan jejaring pengetahuan yang memiliki kredibilitas dan reputasi. Setiap naskah telaah mitra bestari yang diterbitkan merupakan refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan institusi tempat penulis berafiliasi. Naskah yang menjalani proses telaah oleh mitra bestari harus mengadopsi kecermatan saintifik. Oleh karena itu, kesepakatan mengenai standar etika publikasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yaitu penulis, penyunting, mitra bestari, dan pembaca, amat penting untuk dilaksanakan.

Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) sebagai penerbit BRPKM berkewajiban untuk mengawal semua proses penerbitan dengan sungguh-sungguh. Penerbit harus memegang teguh prinsip etika publikasi untuk menjamin bahwa pesan sponsor, pendapatan dari hasil cetak, termasuk kegiatan komersial lainnya tidak akan berpengaruh pada keputusan editor. Selain itu, Unit Penelitian dan Publikasi Psikologi (UP3), Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, bersama dengan dewan editor akan membantu proses komunikasi dengan jurnal/penerbit lain apabila diperlukan.

Tugas Editor

Keputusan Publikasi

Editor BRPKM bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Validasi karya dan signifikansi karya tersebut bagi para peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar dalam proses penerbitan. Para editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Perilaku Adil (Fair Play)

Para editor selalu meninjau naskah untuk konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Para editor dan staf editorial tidak diperkenankan untuk membagikan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, mitra bestari, calon mitra bestari, dewan editorial lainnya, dan penerbit sebagaimana mestinya, kecuali jika penulis memberikan akses publik terhadap bahan studi, dataset, atau pracetak (preprint) mereka setelah mendaftarkan studi mereka di platform tertentu, seperti OSF atau AsPredicted.org.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Konten yang tidak dipublikasikan yang dimuat dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Mitra bestari membantu editor dalam pengambilan keputusan editorial dan komunikasi editorial dengan penulis serta membantu penulis dalam proses penyempurnaan naskah.

Ketepatan Waktu

Setiap mitra bestari terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau naskah  atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu para editor dan membebaskan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

Standar Obyektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan (ad hominem). Mitra bestari harus menyampaikan pandangannya secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan atas Sumber Informasi

Mitra bestari perlu mengidentifikasi karya-karya yang telah dipublikasikan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan mengenai pengamatan, penyimpulan, atau pendapat yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih naskah yang sedang dipertimbangkan dan naskah lain yang telah diterbitkan yang diketahui secara pribadi.

Prinsip Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide yang bersifat rahasia yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

Tugas Penulis

Reporting standards

Penulis laporan artikel penelitian harus menyajikan (melampirkan) laporan yang akurat tentang pekerjaan riset yang dilakukan serta diskusi yang objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus direpresentasikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus berisi rincian dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau tidak akurat yang secara sadar merupakan perilaku tidak etis tidak dapat diterima. Kebebasan membagikan data data dianjurkan bagi penulis dan ditujukan untuk memastikan transparansi data.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah dari makalah untuk tinjauan editorial dan harus mempersiapkan diri untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data). Jika memungkinkan, mereka harus bersiap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi. Penulis dapat mengambil manfaat dari platform prapendaftaran, seperti OSF, sehingga mereka didorong untuk membagikan kumpulan data dan bahan kajian mereka di OSF.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan bahwa penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain yang dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Penulis secara umum tidak boleh mempublikasikan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis, dan perilaku seperti itu tidak dapat diterima. Jika penulis mengirimkan artikel yang sama ke dua atau lebih jurnal sekaligus, penulis akan dilarang untuk mengirimkan karyanya ke BRPKM setidaknya selama 2 tahun.

Pengakuan Sumber

Pemberian kredit yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Naskah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping yang sesuai disertakan dalam naskah, dan semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta telah menyetujui penyerahan naskah untuk dipublikasikan.

Risiko dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, dan mikroba, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat pada penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal ini dengan jelas di dalam naskah.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan terkait keuangan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber pendanaan untuk proyek ini harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang dipublikasikan

Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.

 

Biaya Pemrosesan Artikel

Tidak ada biaya yang dibebankan kepada penulis untuk seluruh proses publikasi di BRPKM. Maka, registrasisubmisiproses editorialpublikasi, dan lain-lain adalah gratis.