Kebijakan Editorial

 

Fokus dan Ruang Lingkup

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM) adalah jurnal yang bertujuan untuk mendukung penelitian di bidang psikologi dan kesehatan mental. BRPKM menyediakan media diseminasi artikel penelitian dan tinjauan literatur oleh mahasiswa dalam ruang lingkup dan tidak terbatas pada:

  • Psikologi klinis
  • Psikologi industri dan organisasi
  • Psikologi pendidikan
  • Psikologi perkembangan
  • Psikologi kepribadian dan sosial
  • Psikologi kesehatan
  • Psikologi forensik
  • Psikologi olahraga

BRPKM dikelola oleh Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.

 

Proses Tinjauan Sejawat

Semua artikel yang diusulkan untuk diterbitkan akan ditinjau oleh mitra bestari untuk dinilai kelayakan terbitnya. Proses ini pada umumnya membutuhkan waktu sekitar 4-8 minggu, menyesuaikan dengan durasi untuk proses telaah dan perbaikan.

 

Frekuensi Terbitan

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. BRPKM merupakan media publikasi untuk penelitian empiris serta tinjauan literatur pada topik studi Psikologi dan Kesehatan Mental BRPKM. BRPKM terbit setiap 6 bulan pada bulan Juni dan Desember.

 

Prinsip Akses Terbuka

BRPKM adalah terbitan berkala dengan prinsip Akses Terbuka dan Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.

 

Pengarsipan

Jurnal ini menggunakan sistem CLOCKSS untuk membuat distribusi sistem pengarsipan di antara perpustakan yang terlibat dan menginzinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip-arsip permanen dari jurnal untuk tujuan preservasi dan pemulihan.

 

Plagiarisme

Semua naskah yang diusulkan untuk terbit di BRPKM kan diperiksa kemiripannya dengan naskah lain yang sudah terpublikasi sebelumnya menggunakan Turnitin. Dewan editorial akan memutuskan kelayakan naskah yang terbit berdasarkan hasil pemeriksaan kemiripan naskah.

 

Etika Publikasi

Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental merupakan jurnal elektronik berbasis telaah mitra bestari. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses editorial BRPKM, yang mencakup penulis, pemimpin redaksi, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit wajib berpegang teguh pada kaidah etika publikasi yang diadopsi dari COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Proses publikasi naskah di Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental merupakan proses yang amat esensial dalam mengembangkan jejaring pengetahuan yang memiliki kredibilitas dan reputasi. Setiap naskah yang diterbitkan merupakan refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan institusi tempat penulis berafiliasi. Naskah yang menjalani proses telaah oleh mitra bestari harus mengadopsi kecermatan saintifik. Oleh karena itu, kesepakatan mengenai standar etika publikasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yaitu penulis, penyunting, mitra bestari, dan pembaca, amat penting untuk dilaksanakan.

Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) sebagai penerbit BRPKM berkewajiban untuk mengawal semua proses penerbitan dengan sungguh-sungguh. Penerbit harus memegang teguh prinsip etika publikasi untuk menjamin bahwa pesan sponsor, pendapatan dari hasil cetak, termasuk kegiatan komersial lainnya tidak akan berpengaruh pada keputusan editor. Selain itu, Unit Penelitian dan Publikasi Psikologi (UP3), Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, bersama dengan dewan editor akan membantu proses komunikasi dengan jurnal/penerbit lain apabila diperlukan.

 

Tugas Editor

Keputusan Publikasi

Editor BRPKM bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Validasi karya dan signifikansi karya tersebut bagi para peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar dalam proses penerbitan. Para editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Perilaku Adil (Fair Play)

Para editor selalu meninjau naskah untuk konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Para editor dan staf editorial tidak diperkenankan untuk membagikan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, mitra bestari, calon mitra bestari, dewan editorial lainnya, dan penerbit sebagaimana mestinya, kecuali jika penulis memberikan akses publik terhadap bahan studi, dataset, atau pracetak (preprint) mereka setelah mendaftarkan studi mereka di platform tertentu, seperti OSF atau AsPredicted.org.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Konten yang tidak dipublikasikan yang dimuat dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Mitra bestari membantu editor dalam pengambilan keputusan editorial dan komunikasi editorial dengan penulis serta membantu penulis dalam proses penyempurnaan naskah.

Ketepatan Waktu

Setiap mitra bestari terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau naskah  atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu para editor dan membebaskan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

Standar Obyektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan (ad hominem). Mitra bestari harus menyampaikan pandangannya secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan atas Sumber Informasi

Mitra bestari perlu mengidentifikasi karya-karya yang telah dipublikasikan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan mengenai pengamatan, penyimpulan, atau pendapat yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih naskah yang sedang dipertimbangkan dan naskah lain yang telah diterbitkan yang diketahui secara pribadi.

 

Biaya Pemrosesan Artikel

Tidak ada biaya yang dibebankan kepada penulis untuk seluruh proses publikasi di BRPKM. Maka, registrasisubmisiproses editorialpublikasi, dan lain-lain adalah gratis.