Modifikasi Perilaku untuk Meningkatkan Kepatuhan Minum Obat pada Pasien Skizofrenia
Unduhan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas modifikasi perilaku untuk meningkatkan kepatuhan minum obat pada pasien skizofrenia. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah satu orang, yaitu seorang wanita berusia 40 tahun yang mengalami skizofrenia. Penelitian ini merupakan penelitian single case experimental design. Instrument pada penelitian ini berupa lembar observasi dan wawancara berdasarkan DSM IV-TR. Analisis data yang diperoleh menggunakan analisis deskriptif untuk menjelaskan perubahan perilaku yang ditunjukkan partisipan sebelum dan setelah pemberian intervensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan peningkatan kepatuhan minum obat yang ditandai dengan jadwal minum obat dan dosis yang sesuai dengan anjuran dokter ketika diberikan modifikasi perilaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa modifikasi perilaku efektif untuk meningkatkan kepatuhan minum obat pada penderita skizofrenia.
American Psychiatric Assosiation. (2000). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Fourth Edition Text Revision, DSM-IV-TR. Arlington, VA: American Psychiatric Association.
Corey, G. (2007). Teori dan Pratek Konseling dan Psikoterapi. Terj. Bandung: Refika Aditama.
Davison, Gerald C., Neale, John M., & Kring, Ann M. (2014). Psikologi Abnormal. 9th Ed. terjemahan. Jakarta: Rajawali Pers.
Dickerson, F., Tenhula, W., & Paden, L. (2004). The Token Economy for Schizofrenia: Review of the Literature and Recommendations for Future Research. Schizophrenia Research 75(2), 405-416. Doi: 10.1016/j.schres.2004.08.026.
Erford, B.T. (2015). 40 Techniques Every Counselor Should Know. Terj. 2nd Ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gholipour, A., Abolghasemi, S., Gholinia, K., & Taheri, S. (2012). Token Reinforcement Therapeutic Approach is More Effective than Exercise for Controlling Negative Symptoms of Schizophrenic Patients. International Journal of Perventive Medicine 3(7), 466-470.
Haddad, P., Brain, C., & Scott, J. (2014). Nonadherence with Antipsychotic Medication in Schizophrenia: Challenges and Management Strategies. Patient Related Outcomes Measures 5(1), 43-62. Doi: 10.2147/PROM.S42735.
Hawari, D. (2016). Pendekatan Holistik Pada Gangguan Jiwa: Skizofrenia. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.
Higashi, K., Medic, G., Littlewood, K., Diez, T., Granstrom, O., & Hert, M. (2013). Medication Adherence in Schizophrenia: Factos Influencing Adherence and Consequences of Nonadherence. Therapeutic Advance in Psychoparmacology 3(4), 200-218. Doi: 10.1177/ 2045125312474019.
Nevid, Jeffrey D., Rathus, Spencer A., & Grene, Beverly. (2003). Psikologi Abnormal. 5th Ed. terjemahan. Jakarta: Erlangga.
Phan, S. (2016). Medication Adherence in Patients with Schizophrenia. The International Journal of Psychiatry in Medicine 51(2), 211-219. Doi: 10.1177/0091217416636601.
Sari, G. (2016). Penerapan Reward dan Punishment untuk Meningkatkan Perilaku Rutin Minum Obat pada Pasien Skizofrenia. Psychology Forum UMM.
Zygmunt, A., Olfson, M., Boyer, C., & Mechnic, D. (2002). Interventions to Improve Medication Adherence in Schizophrenia. American Journal Psychiatry 159(10), 1653-1664. Doi: 10.1176/appi.ajp.159.10.1653.
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.