Pengaruh Keterlibatan Ayah Terhadap Kecenderungan Perilaku Kenakalan Remaja
Unduhan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keterlibatan ayah terhadap kecenderungan perilaku kenakalan remaja di Surabaya. Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh remaja dengan mengabaikan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Keterlibatan ayah merupakan peran yang dimainkan seseorang yang berkaitan dengan anak, bagian dari sistem keluarga, komunitas, dan budaya. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 201 remaja di Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey. Pengumpulan data menggunakan alat ukur skala kecenderungan perilaku kenakalan remaja dan skala keterlibatan ayah. Hasil Analisis data menunjukkan bahwa keterlibatan ayah memiliki pengaruh terhadap kecenderungan perilaku kenakalan remaja di Surabaya. Hal tersebut dapat dilihat dari taraf signifikansi kurang dari 0,05 yaitu sebesar 0,000. Keterlibatan ayah dan kecenderungan perilaku kenakalan remaja di Surabaya sebesar 12% (R2 = 0,120).
Ajzen, I. &. (1975). A Bayesian analysis of attribution processes. Psychological bulletin, 261.
Aroma, I. S. (2012). Hubungan antara tingkat kontrol diri dengan kecenderungan perilaku kenakalan remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 1-6.
Ball J Moselle, K. &. (2007). Father's involvement as a determinant of child health. Father Involvement Research Alliance.
Beck, L. &. (1991). Predicting dishonest actions using the theory of planned behavior. Journal of research in personality, 285-301.
Collins, W. A. (2004). Parent-adolescent relationships and influences. Handbook of adolescent psychology, 331-362.
Damayanti, T. S. (2015). PENYULUHAN TENTANG PENGASUHAN ANAK DI DESA DAMPIT KEC. CICALENGKA. Prosiding SNaPP: Kesehatan, 395-400.
Eastin, J. F. (2003). Impact of absent father-figures on male subjects and the correlation to juvenile delinquency: Findings and implications (Doctoral dissertation, University of North Texas).
Flouri, E. &. (2002). Life satisfaction in teenage boys: The moderating role of father involvement and bullying. Aggressive Behavior: Official Journal of the International Society for Research on Aggression, 126-133.
Kartono. (2007). Psikologi Anak. Bandung, Jawa Barat, Indonesia: CV Mandar Maju.
Keijsers, L. B. (2010). Reciprocal effects between parental solicitation, parental control, adolescent disclosure, and adolescent delinquency. Journal of Research on Adolescence, 88-113.
Lamb, M. E. (2010). The Role of The Father In Child Development (5th Edition ed.). New Jersey, US: John Wiley & Sons, Inc.
Machrus, H. &. (2010). Behavioral Measurement based on Theory of Planned Behaviour. Insan Media Psikologi, 64-72.
McLanahan, S. &. (1994). Growing Up with a Single Parent. What Hurts, What Helps. Garden Street, Cambridge, MA 02138.: Harvard University Press.
O'Brien, M. (2009). Fathers, parental leave policies, and infant quality of life: International perspectives and policy impact. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 190-213.
Prasetyo, I. J. (2019). Patterns of Therapeutic Communication in Rehabilitation Institution for the Narcotics Users in East Java, Indonesia. Journal of Drug and Alcohol Research, 1-8.
Puspitorini, D. A. (2016). Hubungan Antara Persepsi Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan Dengan Perilaku Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) Pada Laki-Laki . Doctoral Dissertation, Universitas Airlangga.
Santrock, J. W. (2011). Life Span Development (13th ed.). (N. I. Sallama, Ed., & B. Wisdyasinta, Trans.) . New York, America, USA: McGraw Hill.
Simmons, C. S. ( 2018). The differential influence of absent and harsh fathers on juvenile delinquency. Journal of adolescence, 9-17.
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.