Dinamika Penalaran Moral Remaja yang Tergabung dalam Geng Pelajar yang Melakukan Perilaku Prososial
Unduhan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika penalaran moral remaja yang tergabung dalam geng yang melakukan kegiatan prososial. Peneliti ingin mengetahui lebih lanjut proses perubahan penalaran moral remaja yang distimulasi gengnya dalam melakukan perilaku menyimpang dan kegiatan prososial bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus intrinsik dengan melibatkan dua orang informan. Proses pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan teknik kredibilitas member checking. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data driven. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa proses perkembangan penalaran moral para informan didominasi oleh budaya, aturan dan kesepakatan geng yang menjadikan remaja menginternalisasi bagaimana cara berinteraksi sesuai dengan norma yang berlaku. Selain itu, proses dinamika penalaran moral ini juga distimulasi oleh adanya interaksi selama berada dalam geng seperti adanya diskusi, perbedaan pendapat, percontohan perilaku, serta peluang pengambilan peran. Kemudian, proses perkembangan penalaran mereka distimulasi oleh adanya interaksi dengan berbagai situasi dan individu yang berbeda-beda.
Amseke, F. V., & Panis, M. P. (2020). Peran perkembangan moral terhadap perilaku prososial remaja. PSYCHE: Jurnal Psikologi, 2(2), 103–115. https://doi.org/10.36269/psyche.v2i2.210
Ardi, Z., Ibrahim, Y., & Said, A. (2012). Capaian tugas perkembangan sosial siswa dengan kelompok teman sebaya dan implikasinya terhadap program pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor, 1(2). https://doi.org/10.24036/0201212522-0-00
Astuti, A. D., Yuniasih, & Kunci, K. (2017). Dipublikasikan oleh: Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas PGRI Madiun Fenomena geng pada remaja usia sekolah menengah pertaman dan faktor yang mempengaruhi. In Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling (Vol. 1, Issue 1). http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/SNBK/article/view/108
Cholifah, P. S. (2017). Pemahaman perspektif sosial, penalaran moral dan prososial, serta pengaruh teman sebaya pada siswa sekolah dasar. Tarbiyatuna, 53(4), 130.
Choukas Bradley, S., Giletta, M., Cohen, G. L., & Prinstein, M. J. (2015). Peer Influence, peer status, and prosocial behavior: an experimental investigation of peer socialization of adolescents' intentions to volunteer. Journal of Youth and Adolescence, 44(12), 2197–2210. https://doi.org/10.1007/s10964-015-0373-2
Farrell, A. D., Thompson, E. L., & Mehari, K. R. (2017). Dimensions of peer influences and their relationship to adolescents' aggression, other problem behaviors and prosocial behavior. Journal of Youth and Adolescence, 46(6), 1351–1369. https://doi.org/10.1007/s10964-016-0601-4
Hoesnan. (2016). Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Ghalia Indonesia.
Prihardani, I. (2012). Hubungan antara konformitas geng dengan kenakalan remaja [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakrta]. http://eprints.ums.ac.id/20365
Ritchie, J., & Lewis, J. (2003). Qualitative A Guide for. 379.
Santrock, J. W. (2014). Adolescence (Fifteenth). McGraw-Hill Education.
Suryandari, S. (2020). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua terhadap Kenakalan Remaja. JIPD (Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar), 4, 23–29. https://doi.org/10.36928/jipd.v4i1.313
van Hoorn, J., van Dijk, E., Meuwese, R., Rieffe, C., & Crone, E. A. (2016). Peer Influence on Prosocial Behavior in Adolescence. Journal of Research on Adolescence, 26(1), 90–100. https://doi.org/10.1111/jora.12173
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.