Regulasi Emosi Orang Tua yang Memiliki Anak Korban Kekerasan Seksual
Unduhan
Kasus kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban kekerasan seksual tetapi akan memberikan dampak juga kepada orang tua dari korban tersebut. Dukungan dari orang tua memiliki peran penting terhadap kondisi korban. Maka dari itu kemampuan regulasi emosi orang tua yang memiliki anak korban kekerasan seksual dirasa penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi emosi orang tua yang memiliki anak korban kekerasan seksual. Peneliti ingin mengetahui lebih dalam bagaimana regulasi emosi orang tua yang mendampingi anak korban kekerasan seksual. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pedekatan studi kasus instrumental. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa orang tua dari korban kekerasan seksual mampu meregulasi emosinya dengan baik. Kemampuan tersebut dibantu oleh faktor religiusitas dan peran keluarga.
Anisah, A. S. (2011). Pola asuh orang tua dan implikasinya terhadap pembentukan karakter anak. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 70–84.
Arjanggi, R., & Fauziah, M. A. (2021). Kesejahteraan Psikologis Ditinjau dari Regulasi Emosi pada Ibu yang Mendampingi Anak Sekolah dari Rumah. Jurnal Psikologi Integratif, 62–75.
Briere, J. N., & Elliott, D. M. (1994). Immediate and Long-Term Impacts of Child Sexual Abuse. The Future of Children, 4(2), 54. https://doi.org/10.2307/1602523
Fitriyani, L. (2015). Peran pola asuh orang tua dalam mengembangkan kecerdasan emosi anak. Lentera, 93–110.
Gross, J. J. (Ed.). (2007). Handbook of emotion regulation. Guilford Press.
Guamarawati, N. A. (2009). Suatu Kajian Kriminologis mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran Heteroseksual. Jurnal Kriminologi Indonesia, 43–55.
KEMENPPPA. (2022, February 23). SIMFONI-PPA. https://kekerasan.kemenpppa.go.id
Kusmarni, Y. (1989). STUDI KASUS (John W. Creswell) Oleh Yani Kusmarni. UGM J. Edu UGM, 1–12.
Luster, T., & Small, S. A. (1997). Sexual Abuse History and Problems in Adolescence: Exploring the Effects of Moderating Variables. Journal of Marriage and the Family, 59(1), 131. https://doi.org/10.2307/353667
Manion, I. G., McIntyre, J., Firestone, P., Ligezinska, M., Ensom, R., & Wells, G. (1996). Secondary traumatization in parents following the disclosure of extrafamilial child sexual abuse: Initial effects. Child Abuse & Neglect, 20(11), 1095–1109. https://doi.org/10.1016/0145-2134(96)00098-1
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1). https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa.
Pfeiffer, L., & Salvagni, E. P. (2005). Current view of sexual abuse in childhood and adolescence. Jornal de Pediatria, 81(8), 197–204. https://doi.org/10.2223/JPED.1408
Putro, K. Z. (2017). Memahami Ciri dan Tugas Perkembangan Masa Remaja. 17(1), 8.
Rif'ati, M. I., & Suryanto. (2018). Pola Regulasi Emosi Orang Tua Dengan Anak Temper Tantrum. Temu Ilmiah Nasional Ikatan Psikologi Sosial 2018 Conference Call for Paper, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Rosaliza, M. (2015). Wawancara, Sebuah interaksi komunikasi dalam penelitian kualitatif. Jurnal Ilmu Budaya, 71–79.
Ruli, E. (2020). Tugas dan peran orang tua dalam mendidk anak. Jurnal Edukasi Nonformal, 143–146.
Saputri, I. K. E., & Sugiariyanti. (2016). Hubungan sibling rivalry dengan regulasi emosi pada masa kanak akhir. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 8(2), 133–139.
Wahib, A. (2015). Konsep orang tua dalam membangun kepribadian anak. JURNAL PARADIGMA, 1(1)
Hak Cipta (c) 2022 Gardenia Luthfia
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.