Penerimaan Diri Perempuan Korban Sekstorsi: Sebuah Tinjauan Literatur Naratif
Unduhan
Sekstorsi adalah istilah yang belakangan ini muncul dan berasal dari kata "sex” dan "extortion”. Sekstorsi dapat berupa penyebaran gambar seksual para korban sebagai ancaman untuk mendapatkan uang maupun barang berharga lainnya. Para korban sekstorsi mengalami pengalaman yang buruk sehingga mendatangkan trauma yang memerlukan proses penerimaan diri yang cukup panjang mengenai keadaan yang mereka alami. Tinjauan literatur ini diperoleh dari artikel yang berkaitan dengan permasalahan tersebut dan bertujuan untuk menganalisis proses penerimaan diri para korban sekstorsi pasca kejadian serta menganalisis faktor-faktor yang terlibat dalam proses penerimaan diri para korban. Hasil review dari beberapa literatur menunjukkan bahwa proses penerimaan diri para korban sekstorsi pasca kejadian memiliki beberapa tahapan dimulai dari fase penyangkalan, evaluasi diri, mawas diri dan penerimaan diri. Faktor-faktor yang memengaruhi proses penerimaan diri dibedakan menjadi dua yaitu faktor internal berupa pemahaman diri, kesadaran diri dan kemauan diri untuk mengubah keadaan; serta faktor eksternal, yaitu lingkungan sekitar korban.
Anita, G., Mulyana, D., & Aristi, N. (2022). "Embarrassing and disgraceful”: technology-facilitated sexual violence and victim's healing process. Jurnal Kajian Komunikasi, 10(2), 228. https://doi.org/10.24198/jkk.v10i2.42265
Apell, S., Marttunen, M., Fröjd, S., & Kaltiala, R. (2019). Experiences of sexual harassment are associated with high self-esteem and social anxiety among adolescent girls. Nordic Journal of Psychiatry, 73(6), 365–371. https://doi.org/10.1080/08039488.2019.1640790
Carson, S. H., & Langer, E. J. (2006). Mindfulness and self-acceptance. Journal of Rational - Emotive and Cognitive - Behavior Therapy, 24(1), 29–43. https://doi.org/10.1007/s10942-006-0022-5
Clevenger, S., & Navarro, J. (2021). The "Third-Victimization”: The Cybervictimization of Sexual Assault Survivors and Their Families. Journal of Contemporary Criminal Justice, 37(3), 356–378. https://doi.org/10.1177/10439862211001616
Cooper, K., Quayle, E., Jonsson, L., & Svedin, C. G. (2016). Adolescents and self-taken sexual images: A review of the literature. Computers in Human Behavior, 55, 706–716. https://doi.org/10.1016/j.chb.2015.10.003
Cross, C., Holt, K., & Holt, T. J. (2023). To pay or not to pay: An exploratory analysis of sextortion in the context of romance fraud. Criminology and Criminal Justice, 1(16). https://doi.org/10.1177/17488958221149581
Dolev-Cohen, M., Nezer, I., & Zumt, A. A. (2022). A Qualitative Examination of School Counselors' Experiences of Sextortion Cases of Female Students in Israel. Sexual Abuse, 35(8), 903–926. https://doi.org/10.1177/10790632221145925
Dumpratiwi, A. N. (2020). Regaining a Bright Future: Psychological Dynamics in Female Adolescent Victims of Sexual Harassment. Gadjah Mada Journal of Psychology (GamaJoP), 6(2). https://doi.org/10.22146/gamajop.55605
Fauziya, A., & Herdiana, I. (2013). Penerimaan Diri pada Narapidana Wanita. Jurnal Psikologi Kepribadian dan Sosial, 2(01).
Germer, C. K. (2009). The Mindfull Path to Self-Compassion: Freeing Yourself from Destructive Thoughts and Emotions (1 ed.). The Guiford Press.
Hayati, N. (2021). Media Sosial dan Kekerasan Berbasis Gender Online Selama Pandemi COVID-19. Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya, 1(1), 43–52.
Howard, T. (2019). Sextortion: Psychological Effects Experienced and Seeking Help and Reporting Among Emerging Adults. Walden University.
Hurlock, E. B. (1978). Personality Development. McGraw-Hill Publishing Company, Ltd.
Hurlock, E. B. (2015). Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan). Erlangga.
Hurlock, E. B. (1974). Personality Development. McGraw-Hill.
Kholida, S. (2019). Penerimaan Diri pada Korban Kekerasan Seksual. Universitas Islam Sultan Agung.
Klettke, B., Hallford, D. J., Clancy, E., Mellor, D. J., & Toumbourou, J. W. (2019). Sexting and Psychological Distress: The Role of Unwanted and Coerced Sexts. Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking, 22(4), 237–242. https://doi.org/10.1089/cyber.2018.0291
Komnas Perempuan. (2023). Kekerasan Terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Nilsson, M. G., Tzani-Pepelasis, C., Ioannou, M., & Lester, D. (2019). UNDERSTANDING THE LINK BETWEEN SEXTORTION AND SUICIDE.
Padillah, D. F., & Nurchayati. (2022). Penerimaan Diri pada Korban Kekerasan Seksual Sekaligus Pelaku Pembunuhan. Jurnal Riset Aktual Psikologi, 13(2), 136–153.
Patchin, J. W., & Hinduja, S. (2020). Sextortion Among Adolescents: Results From a National Survey of U.S. Youth. Sexual Abuse: Journal of Research and Treatment, 32(1), 30–54. https://doi.org/10.1177/1079063218800469
Permatasari, V., & Gamayanti, W. (2016). Gambaran Penerimaan Diri (Self-Acceptance) Pada Orang yang Mengalami Skizofrenia. Psymphatic, 3(1), 130–152.
Pethers, B., & Bello, A. (2023). Role of Attention and Design Cues for Influencing Cyber-Sextortion Using Social Engineering and Phishing Attacks. Future Internet, 15(1). https://doi.org/10.3390/fi15010029
Powell, A., & Henry, N. (2019). Technology-Facilitated Sexual Violence Victimization: Results From an Online Survey of Australian Adults. Journal of Interpersonal Violence, 34(17), 3637–3665. https://doi.org/10.1177/0886260516672055
Pratitis, A. H., & Hendriani, W. (2013). Proses Penerimaan Diri Perempuan Dewasa Awal yang Mengalami Kekerasan Seksual pada Masa Anak-Anak. Jurnal Kepribadian dan Sosial, 2(2).
Ryff, C. D. (1989). Happiness Is Everything, or Is It? Explorations on the Meaning of Psychological Well-Being. Journal of Personality and Social Psychology, 57(6), 1069–1081.
Setyaningrum, I. A., & Equatora, M. A. (2020). Self-Acceptance in Forming Sexual Assault Victims with Online Guidance. https://ssrn.com/abstract=4044183
Sugiyanto, O. (2021). Perempuan dan Revenge Porn: Konstruksi Sosial Terhadap Perempuan Indonesia dari Preskpektif Viktimologi. Jurnal Wanita dan Keluarga, 2(1), 22–31. https://doi.org/10.22146/jwk.2240
Syauket, A., Dewi, I., Saimima, S., Simarmata, R. P., Aidy, W. R., Zainab, N., Prayitno, R. B., & Cabui, C. E. (2022). Sextortion Fenomena Pemerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah, 22(3), 1410–9794. http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/JKI
Rahayu, M. T., Anggrayni, L., & Musrifah. (2023). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA SEKSTORSI OLEH KEPOLISIAN DAERAH RIAU. Journal of Sharia and Law, 2(3), 994–1016. https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/login.
Wahyuni, S. (2016). Perilaku Pelecehan Seksual dan Pencegahan Secara Dini Terhadap Anak. RAUDHAH, 4(2).
Wittes, B., Poplin, C., Jurecic, Q., & Spera, C. (2016). Sextortion: Cybersecurity, teenagers, and remote sexual assault 1. 1–28.
Wolak, J., & Finkelhor, D. (2016). SEXTORTION: FINDINGS FROM A SURVEY OF 1,631 VICTIMS. www.wearethorn.org
Hak Cipta (c) 2023 Adhita Putri Ariani, Ike Herdiana
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.