BANK ZAKAT: PENGELOLAAN ZAKAT DENGAN KONSEP BANK SOSIAL BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH

Authors

December 31, 2018

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk membuat konstruksi model pengelolaan zakat dengan konsep bank. Sebagai negara dengan mayoritas muslim seharusnya potensi zakat di Indonesia besar sehingga dibutuhkan pengelolaan secara profesional. Pengelolaan zakat yang sesuai diharapkan dapat memberdayakan mustahik menuju kemandirian. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis, konsep bank yang dijadikan model adalah bank sosial yang berdasarkan pada prinsip syariah yang selanjutnya disebut bank zakat. Bank zakat ini akan mengelola dana zakat sebagai pooling funddan menyalurkan ke nasabahnya. Nasabah bank zakat adalah golongan miskin. Penyaluran zakat ke nasabah golongan miskin tersebut akan dilakukan dalam 3 tingkatan, yaitu:  (i) tingkat awal, (ii) tingkat menengah dan (iii) tingkat mandiri. Saat nasabah sudah mencapai tingkat mandiri maka nasabah sudah tidak memiliki hak untuk menerima zakat sehingga nasabah akan bermitra dengan bank syariah. Saat nasabah sudah mencapai tahap mandiri maka nasabah sudah beralih peran dari sebelumnya mustahik menjadi muzakki.

Keywords: Zakat, Social Bank, Syariah Bank, Zakat Bank, Zakat Productive