Tingkat Pengetahuan dan Perilaku Masyarakat tentang Peredaran Obat dan Makanan secara Daring
Downloads
Saat ini, masyarakat banyak melakukan pembelian obat dan makanan secara daring. Meskipun pemerintah Indonesia sudah memiliki peraturan tentang obat dan makanan yang diedarkan secara daring, tetapi masih banyak ditemukan obat dan platform yang tidak sesuai dengan peraturan. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan cross-sectional yang bertujuan mengetahui pengetahuan dan perilaku masyarakat tentang peredaran obat secara daring. Populasi penelitian ini adalah seluruh mahasiswa aktif jenjang D3 hingga S1 yang berkuliah di perguruan tinggi yang berlokasi di Kota Surabaya. Kriteria inklusi responden adalah pernah melakukan pembelian obat secara daring selama 2 tahun terakhir, bersedia menjadi responden dan mengisi kuesioner dengan lengkap. Pengambilan data dengan survei online menggunakan kuesioner. Validasi kuesioner dilakukan dengan validasi isi dan rupa. Data dianalisis secara deskriptif dan disajikan dalam tabel distribusi frekuensi. Sebanyak 127 orang berpartisipasi pada survei ini. Hasil penelitian menunjukkan 63,8% (n=81) responden memiliki tingkat pengetahuan kategori sedang terkait pemahaman pembelian obat secara daring. Dari 333 alasan membeli obat secara daring, aspek kepraktisan merupakan alasan yang terpopuler (69,29%). Dari 199 obat yang dibeli secara daring, obat bebas merupakan yang terbanyak dibeli oleh responden (41,73%). Halodoc merupakan platform paling banyak dipilih oleh responden (61,42%). Alasan memilih platform tersebut karena sebanyak 65,40% responden melihat tokonya sudah terverifikasi. Mayoritas pengetahuan masyarakat tentang peredaran obat pada kategori sedang. Sehingga perlu ditingkatkan lagi khususnya terkait obat-obat yang dilarang diedarkan secara online. Apoteker diharapkan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai cara peredaran obat dan makanan yang benar.
Alwhaibi, M., Asser, W. M., A. Al Aloola, N., Alsalem, N., Almomen, A., and Alhawassi, T. M. (2021) ‘Evaluating the frequency, consumers' motivation and perception of online medicinal, herbal, and health products purchase safety in Saudi Arabia.', Saudi Pharmaceutical Journal, 29(2), pp. 166–172. doi: 10.1016/j.jsps.2020.12.017
Ariestiana, E. (2020) ‘Analisis penanggulangan peredaran obat keras dan obat – obat tertentu melalui media online.', Indonesian Private Law Review, 1(2), pp. 65–76. doi: 10.22146/jpkm.32434.2
Afianto, H., and Qona'ah, S. (2020) ‘Strategi BPOM dalam upaya mengatasi pemberantasan dan penyalahgunaan obat ilegal melalui gerakan "Waspada Obat Ilegal”.', Jurnal Khatulistiwa Infromatika, 11(30), pp. 43–50. doi: 10.31294/jkom.v11i1.7483
Assi, S., Thomas, J., Haffar, M., and Osselton, D. (2016) ‘Exploring consumer and patient knowledge, behavior, and attitude toward medicinal and lifestyle products purchased from the internet: A web-based survey.', JMIR public health and surveillance, 2(2), pp. 34. doi: 10.2196/publichealth.5390
BPOM RI (2020) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring . Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Ekadipta, E., Hidayat, F., Komarudin, D., and Ayuni, D. (2022) ‘Gambaran tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan informasi obat dalam pembelian obat secara online pada apotekmart online berdasarkan komunikasi, informasi, dan edukasi.', ISTA Online Technologi Journal, 3(1), pp. 42-49.
Gong, Y., Jiang, N., Chen, Z., Wang, J., Zhang, J., Feng, J., Lu, Z., and Yin, X. (2020). Over-the-counter antibiotic sales in community and online pharmacies, China. Bulletin of the World Health Organization, 98(7), pp. 449–457. doi: https://doi.org/10.2471/BLT.19.242370
Halkam, H. (2022). Prospek Apotek Online di Masa Pandemi Covid-19. In Universitas Persada Indonesia YAI.
Juwita, F. I. (2021) ‘Faktor yang mempengaruhi mahasiswa farmasi dalam pembelian obat tradisional secara online.', Prosiding, 3(1), pp. 7–12.
Kusuma, D. (2022) ‘Implementasi Peraturan BPOM No 8 Tahun 2020 dalam Praktik Pelayanan Kefarmasian di Apotek Wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta'. Skripsi. Sanata Dharma University.
Kusuma, D., Wijoyo, Y., and Hartini, Y. S. (2022) ‘Implementasi peraturan peredaran obat secara daring pada masyrakat di praktik pelayanan kefarmasian apotek.', Jurnal Kefarmasian Akfarindo, 7(1), pp. 1–7. Doi: 10.37089/jofar.vi0.109
Kusumawati, K., Saragi, S., and Putrianti, L. (2022) ‘Keputusan pembelian produk vitamin C di masa pandemi COVID-19.' Fair Value: Jurnal Ilmiah, 4(7), pp. 2859–2865. doi: 10.32670/fairvalue.v4i7.1286
Lorensia, A., and Emiliana L. (2021) ‘Persepsi apoteker terhadap apoteker online di Wilayah Surabaya Timur.', KELUWIH: Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 2(2), pp. 96–101. doi: 10.24123/kesdok.v2i2.3051
Moureaud, C., Hertig, J., Dong, Y., Muraro, I. S., and Alhabash, S. (2021) ‘Purchase of prescription medicines via social media: A survey-based study of prevalence, risk perceptions, and motivations.', Health Policy, 125(11), pp. 1421–1429. doi: 10.1016/j.healthpol.2021.09.007.
Orizio, G., Merla, A., Schulz, P. J., and Gelatti, U. (2011) ‘Quality of online pharmacies and websites selling prescription drugs: A systematic review.', Journal of Medical Internet Research, 13(3), pp. 1–25. doi: 10.2196/jmir.1795.
Ramadhani, H. and Dirgahayu, T. (2020) ‘Faktor Pemilihan E-Marketplace Di Indonesia Dari Perspektif Penjual (Studi Kasus: Tokopedia dan Shopee).', Explore, 11(1), pp. 1-12. doi: 10.35200/explore.v11i1.406
Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Turisno, B. E., Suharto, R., and Zuhaid, M. A. N. (2016) ‘Perlindungan konsumen terhadap peredaran obat tanpa izin edar yang dijual secara online di Indonesia.', Diponegoro Law Review, 5(3), pp. 1-12.
Yulianingsih, T. A., Turisno, B. E., and Aminah. (2016) ‘Pemberdayaan konsumen dalam mencegah peredaran obat palsu di Masyarakat. Diponegoro Law Journal, 5(4), pp. 1–11.
Yuningsih, R. (2021). Pelindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Peredaran Obat dan Makanan Daring. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 12(1), 47–62. doi: 10.46807/aspirasi.v12i1.2020.
Copyright (c) 2023 Jurnal Farmasi Komunitas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
In order to be accepted and published by JFK, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to these following terms:
1. Copyright of the article is transferred to the journal (JFK), by the knowledge of the author, whilst the moral right of the publication belongs to the author. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints). JFK maintain the publishing rights to the published articles.
2. The formal legal aspect of journal publication accessibility refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA), which implies that the publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publication (print/electronic) is open access for educational, research, and library purposes. In addition to the objectives mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright infringement
The Copyright Transfer Agreement Form can be downloaded ON THIS FORM.
Jurnal Farmasi Komunitas (JFK) by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.