Kedaulatan Negara dalam Kepemilikan Data Digital: Analisis Langkah Strategis Australia Menghadapi Facebook dan Google
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedaulatan negara dalam ruang siber dengan mengambil studi kasus perselisihan antara Australia dengan Facebook dan Google. Sejak kemunculannya sebagai aktor global pada dekade 1970-an, pertumbuhan perusahaan multinasional yang sangat pesat membuat para akademisi berargumen tentang peran negara yang terus berkurang dalam hubungan internasional. Kemajuan digital saat ini pun tidak lepas dari peran perusahaan multinasional. Tapi penelitian ini membuktikan pengamatan itu tidak sepenuhnya benar. Aktor negara masih memiliki kekuatan dan kedaulatan yang kuat ketika berhadapan dengan perusahaan multinasional raksasa. Penulis berargumen bahwa hal itu mungkin terjadi karena selain keberadaan state sovereignty yang berpengaruh terhadap besarnya kedaulatan negara, terdapat konsep cyber sovereignty yang memungkinkan negara untuk memiliki peran besar dalam era digital. Dalam menganalisis masalah, penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui empat tahapan proses analisis data, yaitu pengumpulan data, reduksi data, presentasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Australia merasa bahwa Facebook dan Google harus membayar konten-konten berita mengenai Australia karena hal itu merupakan hak negara sebagai pemilik data. Kedaulatan siber yang dimiliki negara memungkinkan adanya pengaturan model bisnis pembagian keuntungan yang lebih merata.
Keywords: kedaulatan negara, kedaulatan siber, kekuataan siber, ruang siber
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain the copyright of their article without restrictions and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with the condition that it is not intended for commercial purposes, and cite an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). However, authors are not allowed to share their work with other journals or publishers as it may lead to conflicting publication processes.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.