Pendayagunaan Arsip Film Melalui Kegiatan Pemutaran Film Keragaman Lokal Konten Sebagai Pelestarian Nilai Sejarah dan Budaya Jawa
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendayagunaan arsip film melalui kegiatan pemutaran film keragaman lokal konten budaya Jawa DIY yang dilakukan oleh Grhatama Pustaka Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan studi kepustakaan (library research). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pendayagunaan arsip film melalui kegiatan pemutaran film keragaman lokal konten budaya Jawa DIY pada Grhatama Pustaka memberikan pengaruh positif dalam melestarikan nilai budaya dan sejarah melalui film, perkenalan budaya dan sejarah dilakukan dengan cara yang cukup berbeda yaitu dari adanya film dokumenter. Hal itu tercermin dari sikap dan perilaku pemustaka yang memberikan feedback secara langsung, baik dari segi film yang menambah wawasan, pengetahuan baru perihal budaya, sejarah serta pariwisata yang telah terjadi yang mungkin belum familiar bagi para pemustaka, dan adanya komentar terkait durasi film yang dirasa singkat sehingga menjadi ketertarikan tersendiri bagi pemustaka untuk ingin menonton film dokumenter lainnya serta statistik pengunjung yang menyaksikan pemutaran film dokumenter kian naik dan bertambah. Rekomendasi dari penelitian ini diharapkan lebih memperbanyak koleksi film dokumenter lainnya, sehingga film lama tidak hanya sekedar menjadi arsip saja tapi dapat didayagunakan kembali sehingga kebermanfaatannya terasa, dan diharapkan untuk lebih mempromosikan, memperkenalkan kegiatan pemutaran film, semakin memperluas jaringan kerjasama agar dapat menjalin hubungan dengan pihak-pihak tertentu terkait pemutaran film dokumenter, agar karya yang dihasilkan jangka waktu penggunaan atau pemanfaatannya dapat dirasakan lebih lama dan dijangkau oleh lebih banyak orang lagi terutama generasi berikutnya di masa depan.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (1999). Modul Manajemen Arsip Dinamis. Jakarta: ANRI.
Aufderheide, Patricia. (2007). Documentary Film: A Very Short Introduction. New York: Oxford University Press.
Creswell, J.W. (1994). Research Design Qualitative and Quantitative. Jakarta: Raka Grafindo Press.
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Effendy, Onong Uchjana. (2000). Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fisher, Rob. (2009). In Search Of A Theory Of Private Archives: The Foundational Writings Of Jenkinson And Schellenberg Revisited. Archivaria: The Journal Of The Association of Canadian Archivists.
Habba, J. (2007). Analisis SWOT Revitalisasi Kearifan Lokal Dalam Studi Resolusi Konflik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso. Jakarta: ICIP.
Hadari, Nawawi. (2003). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press.
Herdiansyah, Haris. (2012). Metodelogi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.
Juditha, Christiany. (2015). Televisi Lokal dan Konten Kearifan Lokal: Studi Kasus Di Sindo TV Kendari. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Pembangunan. Vol. 16, No. 1, Juni.
Mirmani, Anom. (2014). Pengawasan Kearsipan. Tangerang: Universitas Terbuka.
Senturk, Burcak. (2013). The Use Of Archives In Education” Examples From Abroad. International Journal On New Trends In Education and Their Implications. Vol. 4, Issue 1, January.
Suhardi, Hardi dan Yayan Daryan. (1998). Terminologi Kearsipan Indonesia. Jakarta: Sigma Cipta Utama.
Sulistyo-Basuki. (2017). Pengantar Kearsipan. Papua: Aseni.
Szekely, Ivan. (2017). Do Archives Have A Future In The Digital Age? Journal of Contemporary Archival Studies. Vol. 4.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution- NonCommercial-ShareAlike: CC BY-NC-SA