Penelusuran Informasi Di Perpustakaan Unair Selama Pandemi Covid-19
Downloads
Pandemi COVID-19 yang mewabah di seluruh dunia mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Perpustakaan perguruan tinggi dan civitas akademik di dalam perguruan tinggi juga tak luput dari dampak pandemi ini.Untuk tetap memberikan layanan kepada pengguna maka perpustakaan menyediakan layanan penelusuran informasi bagi civa unair .secara online .Penelusuran informasi juga diartikan sebagai usaha untuk menemukan suatu informasi baik dari sumber berupa buku, artikel, internet dan lainnya dengan mendapatkan hasil yang berupa teks, naskah, rekaman, maupun video yang sesuai dengan minat dan keinginan pemakai.
Ane Landí¸y Collaboration In Designing A Pedagogical Approach In Information Literacy// springer 2020
Hasugian, J. (2006). Penelusuran Informasi Ilmiah Secara Online : Perlakuan terhadap Seorang Pencari Informasi sebagai Real User Jonner Hasugian Departemen Studi Perpustakaan dan Informasi, 2(1), 1–13.
Ingvaldsen, S. (2017). MEDIA AND INFORMATION LITERACY IN HIGHER. United Kingdom.
Martoatmojo, K. (1993). Pelayanan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.
Nelisa, M., & Ardoni. (2018). Penelusuran Informasi pada Pemustaka Universitas Negeri Padang. Journal of Library and Information Science, 2(1), 55–70. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.18326/pustabiblia.v2i1.55-70
Purwono. (2008). STRATEGI PENELUSURAN INFORMASI MELALUI INTERNET (pp. 1–13). Jakarta.
Reynaldi, & Rahmah, E. (2014). Sarana Penelusuran Informasi di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi, 33–40.
Yusuf, P. M., & Subekti, P. (2010). Teori dan praktik penelusuran informasi information retrieval. Jakarta: Kencana.
Copyright (c) 2021 JPUA: Jurnal Perpustakaan Universitas Airlangga: Media Informasi dan Komunikasi Kepustakawanan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution- NonCommercial-ShareAlike: CC BY-NC-SA