Pengelolaan Wilayah Laut Oleh Pemerintah Daerah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Environmental Governance
Downloads
Berdasarkan Pasal 25 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) disebutkan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang". Konsekuensi logis dari bentuk negara yang bercirikan kepulauan tersebut yaitu luasnya wilayah lautan. Hal tersebut didukung dengan fakta empiris yang menunjukkan bahwa 70% dari wilayah Indonesia adalah berupa laut. Dengan melihat pada fakta tersebut, maka pengelolaan wilayah laut menjadi isu strategis yang penting untuk dibahas karena pengelolaan wilayah laut (khususnya wilayah pesisir) yang baik mempunyai potensi yang signifikan dalam kerangka pengelolaan sumberdaya nasional. Oleh karenanya, dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini, peran pemerintah daerah mempunyai posisi penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun isu hukum penelitian ini yakni mengenai prinsip-prinsip good environmental governance dalam pengelolaan wilayah laut dalam rangka mewujudkan sustainable development di bidang kelautan.
Asian Development Bank, Governance : Sound Development Management (1999).
Badan and Negeri PN& DD, Buku Pedoman Penguatan Pengamanan Program Pembangunan Daerah (2002).
Dina Sunyowati, ‘Pengaturan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut' (2009) 24 Yuridika
Dwipayana A, Membangun Good Governance (Raja Grafindo 2003).
Ganie-Rochman M, Good Governance : Prinsip, Komponen, Dan Penerapannya (KOMNAS HAM 2000).
Lembaga Administrasi Negara Dan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan, Akuntabilitas Dan Good Governance, Lembaga Administrasi Negara Dan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (2000).
Mertokusumo S dan AP, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Kerjasama Konsorsium Ilmu Hukum (Citra Aditya Bakti 1993).
Minogue M, ‘The Management of Public Change: From "Old Public Administration” to "New Public Management”' Law & Governance.
Miriam Budiardjo, Menggapai Kedaulatan Untuk Rakyat (Mizan 1998).
Putra IBW, Hukum Lingkungan Internasional (Refika Aditama 2003).
Rahmawati, ‘Pengelolaan Kawasan Pesisir Dan Kelautan Secara Terpadu Dan Berkelanjutan' <http://digilib.usu.ac.id/download/fp/04012584.pdf>
Sohirin, ‘Jawa Tengah Persiapkan Peraturan Pengelolaan Pesisir Demi Masyarakat Dan Lingkungan' (Koran Tempo) <http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/08/19/Berita_UtamaJateng/krn20080819.13 9943.id.html>
Buku / Literatur :
Dahuri, Rochmin et.al Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu, Pradnya Paramita, h. 157-171, Jakarta, 2001.
Hadjon, Philipus M., et. al., Hukum Administrasi dan Good Governance, Universitas Trisakti, Jakarta, 2010.
Kaho, Yosep Riwu, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Rajawali Pres, Jakarta, 1991.
Kaloh, J., Mencari Bentuk Otonomi Daerah (suatu solusi dalam menjawab kebutuhan lokal dan tantangan global), Jakarta : PT. Rineka Cipta, 200.
Koirudin, Sketsa Kebijakan Desentralisasi Di Indonesia Format Masa Depan Otonomi Menuju Kemandirian Daerah, Malang : Averroes Press, 2005.
Lowe, Churchill V., The Law of the Sea, Juris Publishing, third edition, 1999.
___________, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Yogyakarta, 2001.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
Purwaka, Tommy H., Fakta Perlunya Harmonisasi, dalam Buku Narasi, Menuju Harmonisasi Sistem Hukum Sebagai Pilar Pengelolaan Wilayah Pesisir Indonesia, Kerjasama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Coastal Resources Management Project, Jakarta, 2005
Putra, Ida Bagus Wyasa, Hukum Lingkungan Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2003.
Rais, Jacub, Menata Ruang Laut Terpadu, Penerbit, PT Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
Sabarno, Hari, Memandu
Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Jakarta : Sinar Grafika Offset, 2007.
Turner, Mark, From Centralizid Authoritarianism to Decentralized Democracy : Regional Autonomy and The State in Indonesia in Autonomy, Self-governance and Conflict Resolution, Routledge, USA, 2005.
Copyright (c) 2019 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.