Bisnis Sektor Sumber Daya Alam dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Realitas dan Tantangan

HAM Bisnis Sektor Sumber Daya Alam Pemenuhan dan Tantangan

Authors

June 30, 2022

Downloads

Abstract
The current research aims to investigate the realization of human rights in the natural resources business sector in Indonesia. Global demands and the rise of investments have resulted in the exercise of the natural resources business, which frequently intersects and affects the fulfillment of human rights in some cases. A normative legal research method was used by means of statutory, conceptual, and case study approaches. The results had shown that the real-life practices of human rights fulfilment in the natural resources sector did not run optimally, and even violated the principles of Business and Human (UNGP), in terms of protection, respect, and restoration of human rights. In fact, natural resources management policies, the most widely issued policies in Indonesia, had been the real challenges by themselves. The regulatory framework in the natural resources sector, tendentiously centralized, pragmatic, and instrumental, did need reform. This issue implied the rise of pathological problems, such as pollution and environmental damages, violence against vulnerable groups, marginalization of indigenous peoples due to land and ownership conflicts, and social inequality. In addition, adequate norms of action were needed in terms of due diligence and restoration of human rights in the natural resources business sector.
Keywords: Human Right; Natural Resources Business; Realities; Challenges.

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi HAM pada bisnis sektor sumber daya alam di Indonesia. Tuntutan global dan peningkatan investasi mengakibatkan pelaksanaan bisnis di sektor sumber daya alam sering bersingungan dan berdampak pada pemenuhan HAM. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realitas pemenuhan HAM di sektor sumber daya alam tidak berjalan secara optimal dan bahkan melanggar prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam Panduan Persatuan Bangsa-Bangsa mengenai Bisnis dan HAM (United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP), baik prinsip perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam merupakan kebijakan yang paling banyak diterbitkan di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Kerangka regulasi di sektor sumber daya alam yang cenderung sentralis, pragmatis, dan instrumentalis perlu dilakukan reformasi. Implikasi yang ditimbulkan akibat hal itu adalah terjadi berbagai patologi permasalahan seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan, kekerasan terhadap kelompok rentan, marginalisasi, dan masyarakat hukum adat akibat konflik lahan dan kepemilikan, kesenjangan sosial, dan lain sebagainya. Selain itu, dibutuhkan norma aksi yang memadai dalam hal uji tuntas dan pemulihan HAM pada bisnis sektor sumber daya alam.
Kata Kunci: HAM; Bisnis Sektor Sumber Daya Alam; Pemenuhan dan Tantangan