The Urgency of Banks in Implementing the Precautionary Principle as Consumer Protection in the Standard Clauses of Credit Agreements
Downloads
The importance of the bank in applying the precautionary principle contributes to ensuring a sound banking system and protecting the country’s economy. In lending, the precautionary principle was manifested in a standard agreement between the bank as the creditor and the customer as the debtor. Credit agreements can lead to disputes, where the debtor sues the bank for violating the principle of consumer protection because it applies standard clauses in the credit agreement. The research method used is legal research with a statute approach and a conceptual approach). The results state that the application of the precautionary principle in making standard agreements manifests itself in the prohibition of financial service business actors including exoneration clauses to the detriment of financial service consumers as stipulated in Article 18 paragraph (1) of the Consumer Protection Act and OJK Regulation No. 6/POJK.07/Tahun 2022 concerning Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector.
Badrulzaman MD, Perjanjian Baku (Standar) Perkembangannya di Indonesia (Alumni 1980).
——, Pembentukan Hukum Nasional dan Permasalahannya (Alumni 1981).
——, Perjanjian Kredit Bank (Citra Bakti 1991).
Budiono H, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan (PT Citra Aditya Bakti 2010).
Fockema Andrea, Kamus Istilah Hukum (Binacipta 1983).
Fuady M, Aliran Hukum Kritis (Paradigma Ketidakberdayaan Hukum) (Citra Aditya Bakti 2003).
——, Hukum Kontrak Buku Kesatu (PT Citra Aditya Bakti 2015).
Gandapraja P, Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank (Gramedia Pustaka Utama 2004).
Henry P Pangabean, Peranan Mahkamah Agung Melalui Putusan-Putusan Hukum Perikatan (Alumni 2008).
Hernoko AY, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial (Prenadamedia Group 2010).
Hernoko AY and Others, ‘Urgensi Pemahaman Perancangan Kontrak Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Obyek Wisata di Desa Kare, Kabupaten Madiun’ (2022) 2 Jurnal Dedikasi Hukum 231.
Hilda Yunita Sabrie, ‘Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasa Raharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum’ (2015) 30 Yuridika 391.
HS S, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia (Sinar Grafika 2019).
Isnaeni M, ‘Hukum Perikatan Dalam Era Perdagangan Bebas’ (2006).
——, Seberkas Diorama Hukum Kontrak (Revka Petra Media 2018).
Kamelo HT, Hukum Jaminan Fidusia Suatu Kebutuhan Yang Didambakan (Alumni 2006).
Khaiarandy R, ‘Iktikad Baik Dalam Pelaksanaan Kontrak: Super Eminent Principle yang Memerlukan Pengertian dan Tolok Ukur Objektif’ (2007) 14 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 27.
Marzuki PM, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2011).
Miru A and Yodo S, Hukum Perlindungan Konsumen (RajaGrafindo Persada 2008).
Muhammad A, Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan (Citra Aditya Bakti 1992).
Panduan Bantuan Hukum di Indonesia, Pedoman Anda Memahlmami dan Menyelesaikan Masalahlm Hukum (YLBHI 2007).
Patrik P, Hukum Perdata II, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 1988).
Prodjodikoro W, Azas-Azas Hukum Perjanjian (Sumur Bandung 1973).
Salim HS, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak (Sinar Grafika 2021).
Samsul I, Perlindungan Konsumen: Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak (Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, Pascasarjana 2004).
Setiawan R, Pokok-Pokok Hukum Perikatan (Putra A Bardin 1999).
Setyawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan (Binacipta 1999).
Sjahdeini SR, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia (Institut Bankir Indonesia 1993).
Subagyono BSA, Chumaida ZV and Romadhona MK, ‘Enforcement of Consumer Rights Through Dispute Settlement Resolution Agency to Improve the Consumer Satisfaction Index In Indonesia’ (2022) 37 Yuridika 673.
Subekti, Aneka Perjanjian (PT Citra Aditya Bakti 2014).
Subekti R, Hukum Perjanjian (Intermasa 1987).
Sutedi A, Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dan Berbagai Permasalahannya (2nd edn, Sinar Grafika 2012).
Tjiptoadinugroho R and Perkreditan PM, Penghayatan, Analisis dan Penuntun (Pradnya Paramita 1990).
Usman R, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia (Gramedia Pustaka Utama 2001).
Zulham SH, Hukum Perlindungan Konsumen (Prenada Media 2017).
Copyright (c) 2024 Farid Irfan Sidik, Sri Astutik, Ernu Widodo, Noenik Soekorini, Izzah Khalif Raihan Abidin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.